Rabu, 10 Juni 2026

Perda RDTR Kota Balikpapan Ditarget Tahun Ini

Rencana Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat penyelesaian Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Perda RTRW

Tayang:
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Sumarsono

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Rencana Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat penyelesaian Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Perda RTRW mendapat lampu hijau setelah Pemerintah Pusat memberikan rekomendasi untuk melakukan pembahasan.

Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian PU adalah pembahasan Raperda RDTR ini bisa dilakukan terlebih dahulu tanpa menunggu turunnya rekomendasi dari Gubernur, asalkan sudah ada kesepakatan DPRD Kota, Provinsi dan Pusat.

Kepala Bappeda Kota Balikpapan Suryanto,mengatakan, sejauh in pihaknya memang sudah melakukan kordinasi dengan  Kementrian PU yang intinnya mendorong tim Badan Kordinasi Rencana Penataan Ruang Daerah (BKRPRD) untuk meakukan pendampingan dalam pembahasan Raperda tentang RDTR ini.

Artinya target untuk meloloskan Raperda ini menjadi Perda sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Balikpapan tahun ini diharapkan sudah bisa tercapai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved