Perda RDTR Kota Balikpapan Ditarget Tahun Ini
Rencana Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat penyelesaian Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Perda RTRW
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Sumarsono
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Rencana Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat penyelesaian Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Perda RTRW mendapat lampu hijau setelah Pemerintah Pusat memberikan rekomendasi untuk melakukan pembahasan.
Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian PU adalah pembahasan Raperda RDTR ini bisa dilakukan terlebih dahulu tanpa menunggu turunnya rekomendasi dari Gubernur, asalkan sudah ada kesepakatan DPRD Kota, Provinsi dan Pusat.
Kepala Bappeda Kota Balikpapan Suryanto,mengatakan, sejauh in pihaknya memang sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian PU yang intinnya mendorong tim Badan Kordinasi Rencana Penataan Ruang Daerah (BKRPRD) untuk meakukan pendampingan dalam pembahasan Raperda tentang RDTR ini.
Artinya target untuk meloloskan Raperda ini menjadi Perda sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Balikpapan tahun ini diharapkan sudah bisa tercapai. (*)