Rabu, 13 Mei 2026

Jelang Pilpres 2014

PPS Sungai Limau Kesulitan Distribusikan C6 ke Malaysia

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan kesulitan saat akan mendistribusikan undangan memilih

Tayang:
Editor: Sumarsono

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan kesulitan saat akan mendistribusikan undangan memilih atau C6 kepada ratusan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden-Wakil Presiden.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bahtiar mengatakan, dari 371 pemilih terdaftar, 113 diantaranya berada di wilayah Malaysia. Dia mengatakan, ratusan warga ini bekerja di Malaysia, yang jaraknya sekitar 80 kilometer dari Desa Sungai Limau.

Untuk diketahui Pulau Sebatik terbagi antara wilayah Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia. Desa Sungai Limau, berbatasan darat secara langsung dengan wilayah daratan Malaysia. Di wilayah Malaysia inilah, ratusan warga Indonesia menggantungkan hidupnya seperti bekerja pada perkebunan kelapa sawit.

“Kerjanya di sana, tempat tinggalnya di sana. Tetapi sebenarnya dia punya KTP Sebatik di Sungai Limau dan itu elektronik loh! Bukan KTP kuning atau KK merah. Jadi inilah yang harus diperjelas,’ katanya.

Dengan kondisi seperti ini, tentu saja penyebaran formulir C6 juga menjadi sulit. Dewi mengatakan, tidak ada anggaran untuk penyebaran C6. Padahal jarak menuju ke lokasi tempat para pekerja itu sangat jauh.

“Untuk pemanggilan itu, PPS kita harus ke sana dan itu harus di back up dengan anggaran. Karena itu kan 80 kilometer itu jaraknya,” kata Dewi.
Semula diharapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sebatik Tengah bisa mencari celah untuk mengatasi anggaran distribusi C6.

“Namun ketika untuk Pilpres itu sama sekali tidak bisa dibijaki dalam hal apapun. Karena anggaran  Pilpes untuk logistik itu sangat sempit. Jadi sangat sedikit kalau bisa hampir kurang. Tetapi bagaimana PPK menyiasati itu sehingga sampai ke TPS,” ujarnya. Selain kendala biaya transportasi, hambatan lainnya menyangkut aturan keimigrasian. PPS mengawatirkan keamanan mereka untuk membawa C6 ke wilayah Malaysia.

“Kalau mereka tidak membawa surat-surat itu bisa didenda RM 500,” ujarnya. Dewi mengatakan, ratusan pemilih tersebut harus menggunakan hak pilihnya di Sungai Limau, pada 9 Juli mendatang. Jika C6 tidak didistribusikan, tentu mereka juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Meskipun untuk mendistribusikan C6 pihaknya belum bisa memastikan anggaran yang akan digunakan, namun untuk masuk ke wilayah Malaysia PPS Desa Sungai Limau sudah punya alternatif.

“Mereka mengatakan bahwa selama ini mereka menyiasati mengambil izin dari Kantor Polisi. Dengan bekal surat izin itu mereka membawa surat itu ke Malaysia. Walaupun mereka juga takut karena izin itu hanya izin dari Kepolisian perbatasan,” ungkapnya.

Untuk memberikan jaminan keamanan para petugas PPS saat akan masuk dan keluar wilayah Malaysia, Dewi berjanji akan menemui Kapolres Nunukan dan Komandan Kodim 0911 Nunukan untuk membicarakan persoalan itu.

“Saya akan lakukan pembicaraan dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim terkait, bagaimana sih prosesnya ketika dalam hal ini sebenarnya penduduk kita cuma kerjanya di Malaysia?” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved