Polantas Balikpapan Kembali Tertibkan Plat Nomor Abal-abal
Jajaran polisi lalu lintas Polres Balikpapan, terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan plat nomor abal-abal.
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id- Jajaran polisi lalu lintas Polres Balikpapan, terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan plat nomor abal-abal. Alias plat nomor tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Penertiban kembali dilakukan di Jl Soekarno Hatta Km 5, Balikpapan Utara. Pada kendaraan yang menggunakan plat nomor KT 10 SO. Karena plat nomor yang dipasang merupakan plat bikinan sendiri dengan tulisan KT 10SO (tanpa spasi antara 10 dan S0). Sementara plat nomor bikinan polri adalah KT 10 SO.
"Pengendara memiliki plat nomor dari kepolisian, tetapi yang dipasang, plat nomor bikinan sendiri. Jelas melanggar. Jadi kami minta pengemudi memasang plat nomor yang asli dan menyerahkan plat nomor abal-abalnya pada kami. Baru bisa jalan kembali," kata Kasatlantas Polres Balikpapan AKP Novy Magdalena, Rabu (30/7).
Penertiban, menurut Novy sudah dilakukan beberapa kali. Tidak hanya melalui kegiatan razia. Tapi juga saat aparat polantas patroli kemudian menemukan di jalan raya.
"Kendaraan yang sudah ditertibakan karena plat nomor abal-abal, sudah banyak sekali. Tak hanya mobil, tapi motor pun banyak yang nekat menggunakan plat nomor buatan sendiri. Bahkan ada yang menggunakan tulisan tak sesuai standar. Plat nomor seperti itu tentu kita tertibkan," ungkap Novy.(*)