Breaking News
Selasa, 7 April 2026

Pungutan Liar di Sekolah

Maraknya Pungli di Kaltim bisa Sebabkan Anak Putus Sekolah

Untuk apa uang gedung setiap tahun pemerintah itu mengaloksaikan dana untuk perawatan dan biaya lainnya, terus untuk apa melakukan pungutan liar?

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Fransina Luhukay

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Modusnya pun beragam, mulai pungutan daftar ulang, hingga meminta orangtua pelajar membeli buku di toko yang sudah ditentukan.

Hal inilah yang mengundang keprihatinan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Entjik Widyani. Menurut Entjik, aneka pungutan ini tak jarang menyebabkan meningkatnya angka putus sekolah. “Misalkan saja uang gedung. Untuk apa uang gedung setiap tahun pemreintah itu mengaloksaikan dana untuk perawatan dan biaya lainnya, terus untuk apa melakukan pungutan liar,” sebutnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Entjik, sudah mengusung program wajib belajar 12 tahun. Entjik pun berharap, program yang mewajibkan anak Kaltim bersekolah minimal hingga tingkat SMA sederajat ini bisa diimplementasikan jajaran Disdik, hingga unit pendidikan di bawahnya.

Kemetrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri sejatinya telah menyebutkan tidak pungutan pendidikan dengan dalih apapun. “Jujur saja masyarakat jadi dibuat bingung dengan adanya pungutan ini itu kalau anak mau masuk sekolah. Karena katanya sekolah itu gratis.
Mau kritis sedikit, nanti anak kita diapa-apakan sama sekolah. Inikan membingungkan,” kata Entjik.

Guna mengantisipasi hal ini, Entjik meminta orangtua murid tidak segan melaporkan berbagai pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Laporan bisa ditujukan ke Dinas Pendidikan setempat. “Jangan takut untuk melaporkan kalau dipungut macam-macam,” tegas Entjik.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved