Menelusuri Badak Sumatera di Borneo

Vietnam, Pasar Cula Badak Terbesar di Dunia, Mimpi Operasi Bersama di Perbatasan

Saat ini hanya lima sub-spesies badak yang tersisa di seluruh dunia. Salah satunya, badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) hidup di Kalimantan.

Editor: Fransina Luhukay
Repro/TribunKaltim/M WIKAN H
Badak Sumatera di Kalimantan tertangkap kamera jebak, saat berendam dikubangan di hutan Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Repro/TribunKaltim/M WIKAN H) 

Salah satu program AWEN untuk meningkatkan kerja sama aparat penegak hukum ini adalah pembentukan National Task Force atau gugus tugas di masing-masing negara. Pembentukan gugus tugas ini berkaca dari keberhasilan Filipina yang telah memiliki National Anti-Environment Crime Task Force (NAECTF).

National Task Force tersebut beranggotakan instansi-instansi pemerintah yang bertanggung jawab menanggulangi kejahatan lingkungan yang meliputi kehutanan, tumbuhan dan satwa liar, sumber daya pantai, dan kelautan serta polusi.

Untuk Indonesia, berdasarkan SK Dirjen PHKA tahun 2008, gugus tugas tersebut diketuai Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan.

Sayangnya, National Task Force ini tidak bekerja dengan aktif sehingga hanya bersifat administratif saja untuk memenuhi amanat AWEN.

Sigit membandingkan National Task Force bentukan Brunei Darussalam yang telah berhasil melaksanakan patroli gabungan sebanyak 66 kali.

Sementara, di Malaysia dan Thailand, keanggotaan National Task Force-nya telah melibatkan lembaga swadaya masyarakat. Keterlibatan instansi selain birokrasi dinilai Rustam juga penting.

“Jika ingin efektif, seharusnya juga melibatkan instansi lain. Bukan hanya dari pemerintah saja. Tetapi, juga harus ada lembaga swadaya masyarakat dan akademisi,” katanya.

Meski National Task Force bentukan Indonesia kurang efektif, setidaknya keikutsertaan Indonesia dalam AWEN setidaknya membantu kebijakan penganggaran terutama di Dirjen PHKA.

Dalam rencana anggaran, ada alokasi untuk kegiatan mendukung pelaksanaan kerja sama AWEN, baik untuk sosialisasi/kampanye, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, workshop, maupun seminar.

Dalam tesisnya, Sigit juga mengkritisi lemahnya kerja sama AWEN dalam tindakan langsung di lapangan. National Task Force AWEN yang telah dibentuk belum pernah secara langsung melakukan operasi pemberantasan secara bersama-sama di lapangan.

AWEN juga tidak mendorong atau memfasilitasi operasi bersama antar-negara yang berbatasan langsung seperti Indonesia dan Malaysia atau Indonesia-Filipina.

Louis Ng mengatakan, AWEN sebenarnya dapat menjadi sebuah lembaga yang efektif untuk mengatasi peredaran dan kejahatan terhadap satwa liar. Sayangnya, sumber dayanya masih terbatas. 

Dr Richard Thomas, Global Communications Coordinator TRAFFIC menambahkan AWEN sebenarnya juga telah mencatat beberapa keberhasilan.

“Model keberhasilan AWEN bahkan telah direplikasi di wilayah Asia Selatan melalui South-Asia Wildlife Enforcement Network (SAWEN) dan di berbagai wilayah lainnya,” katanya. (amalia husnul a'rofiati)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved