Jumat, 10 April 2026

80 Bangunan di Belakang Pasar Induk Tanjung Selor Dibongkar

Puluhan bangunan semi permanen milik pedagang yang berlokasi di belakang Pasar Induk Tanjung Selor, di Jl Sengkawit dibongkar.

Penulis: Febriawan | Editor: Adhinata Kusuma

TANJUNG SELOR, TRIBUN - Puluhan bangunan semi permanen milik pedagang yang berlokasi di belakang  Pasar Induk Tanjung Selor, di Jl Sengkawit dibongkar  oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kamis (14/8).

Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari, Satpol PP, TNI dan Polri Tanjung Selor.  Lantaran bangunan yang  sengajan didirikan oleh warga di belakang pasar itu mengganggu ke indahan pasar tersebut.

Pantau Tribun di lokasi, pemilik bangunan liar yang beraktivitas seperti hari biasa tak berdaya dengan kedatangan ratusan  petugas. Di mana sesampainya di lokasi, petugas  langsung membongkar bangunan dengan menggunakan alat s adanya, seperti martil, gergaji, linggis dan lain sebagainya. Yang  hanya disambut dengan pandangan dengan raut wajah yang kaku bercampur pucat oleh pemilik bangunan itu.

Di mana sejumlah pedagang mengaku lebih senang berjualan di luar (belakan) pasar  ketimbang masuk dalam area pasar. Karena area di dalam pasar sepi pembeli, sedangkan  luar lebih laris.

Sebab pembeli langsung parkir kendaraannnya di depan kita untuk berbelanja, sedangkan di dalam mereka harus masuk dan berjalan lagi," kata Tamrin seorang pedagang yang bangunannya juga ikut di bongkar pertugas, saat penertiban kemarin.

Dengan menggelar dagangan di luar pasar, Tamrin mengaku jualannya cepat laku karena pembeli tidak perlu secara sengaja masuk ke dalam pasar. Ia juga menyadari bahwasanya, menggelar dagangan seperti itu melanggar aturan, namun jika mengikuti aturan harus di dalam pasar, maka sama dengan mematikan para pedagang secara perlahan. "Maksud saya, kalau di dalam pasar sudah sempit, tolonglah yang diluar di atur juga supaya rapi," usulnya.

Menurutnya, pasar kecil yang tercipta di belakang Pasar induk yang dengan rata-rata  bangunannya di bongkar paksar itu merupakan efek spontan dari naluri berdagang dari para pedagang tersebut. Pasalnya, tekanan kebutuhan mengharuskan untuk tetap berdagang guna memenuhi kebutuhan harian keluarga.

"Meski sempat `digaruk' oleh petugas, karena dinilai illegal, namun praktik jual beli ber lapak-lapak yang didirikan di belakangikawasan pasar  tersbeut teta berlangsung,"tambahnya.

Kepala Satpol PP Bulungan, Harmidi mengatakan,  hari ini ( kemarin, red) ada sekitar 80 bangunan rumah semi permanen milik para pedagang yang didirikan di belakang pasar induk Tanjung Selor di bongkar. "

Sebab dengan adanya bangunan yang didirikan dengan sengaja oleh warga di belakang pasar tersebut menggangu ke indahan pasar. "Kita mau bangunan di pasar ini tertib, dan para pedagang mau berjualan di tempat yang disiapkan," jelasnya.

Ia mengaku sebelum melakukan pembongkaran pihak telah memperingati baik lisan maupun tulisan, kepada para pedagang tersebut untuk membongkar bangunannya, yang didirikan di atas tanah milik pemerintah itu.

Akan tetapi peringatan yang telah di lakukan berulang-ulang yang diberikan kepada para pedagang tersebut diabaikan atau tidak ditanggapi dengan serius. Mihat hal itu pihaknya pun langsung berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembongkaran paksa.

Alhasil puluhan bangunan yang ada di belangkang pasar induk itu di bongkar, tanpa ada perlawanan sedikitpun dari pemilik bangunan itu."Untuk kegiatan pembongkaran ini, kami libatkan ratusan personel, baik dari Satpol PP, TNI dan Polri," tuturnya.

Dia menegaskan kegiatan tersebut tidak hanya sampai disitu, akan tetapi ia akan menginstruksikan beberapa posonelnya untuk melakukan monitoring di tempat tersebut mengantisipasi warga membangun kembali bangunanya untuk berjualan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved