Jumat, 10 April 2026

Golkar: Nusron dan Agus Gumiwang Dicoret karena Terus Membangkang

Kedua politisi muda itu mendapatkan sanksi berat karena mereka kerap membangkang.

Editor: Adhinata Kusuma

JAKARTA,tribunkaltim.co.id  —Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, proses pemecatan terhadap dua politisi Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang, sudah lama dilakukan. Menurut dia, kedua politisi muda itu mendapatkan sanksi berat karena mereka kerap membangkang. Keduanya pun terancam batal melenggang kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Mereka itu sudah melalui aturan-aturan seperti dipanggil, dikasih surat warning, terus di-interview. Ketika ditanya itu mereka tetap bilang akan melakukan ini (melawan)," ujar Cicip, seusai acara peresmian simbol perdamaian di Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Bogor, Selasa (19/8/2014).

Sebelumnya, Nusron dan Agus memilih sikap yang berseberangan dengan partai dalam Pemilu Presiden 2014. Keduanya menyatakan dukungan kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sementara Golkar secara resmi mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Cicip mengatakan, partainya sempat beberapa kali menawarkan Nusron dan Agus untuk tidak terlalu aktif menyuarakan perlawanan terhadap keputusan Partai Golkar.

"Namun, mereka masih bilang, bahkan Si Nusron bikin apel untuk menentang imbauan dan peringatan dari DPP. Karena imbauan dan peringatan tak dihiraukan, makanya kami pecat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Pencoretan nama Agus dan Nusron pun, ujar Cicip, juga bagian dari pelaksanaan prosedur pemecatan mereka sebagai kader Partai Golkar. Kendati demikian, ia menilai, mereka masih memiliki hak bicara dalam rapat pleno DPP Partai Golkar.

Saat ditanya apakah pencoretan Agus dan Nusron itu justru mencederai suara rakyat yang telah memilih keduanya, Cicip berdalih bahwa keterpilihan Agus dan Nusron pada pemilu legislatif lalu juga atas peranan partai.

"Kalau enggak ada partai, mereka juga enggak bakal dipilih rakyat," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved