Jumat, 10 April 2026

Adian Pakai Jas Bekas Rp 80.000 di Pelantikan DPR

Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu tidak mau ambil pusing dengan segala aturan yang diberikan kepada anggota DPR baru pada saat pelantikan.

Editor: Adhinata Kusuma

JAKARTA, tribunkaltim.co.id  – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu tidak mau ambil pusing dengan segala aturan yang diberikan kepada anggota DPR baru pada saat pelantikan. Menurut dia, yang terpenting adalah kehadiran anggota tersebut, bukan pakaian apa yang mereka gunakan saat pelantikan.

"Yang jadi anggota DPR baju atau orangnya?" kata pendiri kelompok aktivis Forum Kota tersebut di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (1/10/2014).

Hari ini, Adian bersama 559 orang anggota DPR terpilih dan 132 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah akan dilantik sebagai wakil rakyat. Dalam acara pelantikan yang berlangsung mulai pukul 10.00, para anggota parlemen itu tampil dengan gayanya masing-masing.

Menurut Adian, tidak ada larangan menggunakan jas bekas pada saat pelantikan anggota DPR. Dari undangan yang ia terima, tertulis bahwa anggota dewan berjenis kelamin laki-laki diwajibkan menggunakan setelan jas dan celana warna hitam.

"Drescode-nya hitam-hitam, kulit saya bahkan hitam juga. Sempurna kan hitamnya," kata pria yang kerap mengenakan jaket kulit tersebut.

Adian memilih mengenakan setelan jas bekas pakai seharga Rp 80.000 yang dibelinya di Pasar Loak Gedebage, Bandung, Jawa Barat (baca: Dilantik Jadi Anggota DPR, Adian Napitupulu Bakal Pakai Jas Bekas dan Kemeja Murah). Ia tidak mau membeli atau membuat pakaian baru karena harus merogoh kocek lebih dalam. Bagi dia, pakaian hanya menjadi alat penunjang kinerja seseorang. "Yang penting memenuhi asas kesopanan, jangan dibikin susah. Pusing saya," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved