Senin, 20 April 2026

Duet Jokowi JK

KPK Tak Jelaskan Siapa Calon Menteri yang Mendapat Rapor Merah

"Kami gak pakai istilah lolos atau gak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap

zoom-inlihat foto KPK Tak Jelaskan Siapa Calon Menteri yang Mendapat Rapor Merah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kanan) dan Zulkarnain berbincang saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Menteri ESDM, Jero Wacik, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Politisi Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatan menteri pada tahun 2011-2012. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

JAKARTA,  - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan jelang pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (19/10/2014) malam. Pertemuan terbatas itu guna membahas calon menteri yang dipilih Jokowi guna membantu di kabinetnya. Namun beredar kabar ada  sejumlah nama calon menteri yang dianggap berpotensi 'terjerat kasus hukum' oleh KPK.

Dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Wakil Ketua KPK Zulkarnain tidak membantahnya.

"Kami gak pakai istilah lolos atau gak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnain, Senin (20/10/2014).

Menurut Zulkarnain, pihaknya sudah menelusuri semua nama-nama calon menteri yang dipilih Jokowi. Baik dari profil, rekam jejak maupun dari sejumlah laporan masyarakat terhadap nama-nama tersebut. Karena itu, tekan Zulkarnain, ada beberapa yang dianggap bereksiko tinggi jika menjadi menteri.

"Kalau ada potensial suspect ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," tegas Zulkarnain. Namun lagi-lagi Zulkarnain tak bersedia membuka siapa-siapa saja nama calon menteri pilihan Jokowi, serta siapa saja calon menteri yang mendapat 'rapor merah' KPK. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved