Ribuan Hektar Lahan Sawah Jadi Tambang
Kepala Inspektorat Kukar : Bupati Imbau Jual Sawah Ke Perusahaan Tambang
"Bahkan dalam setiap kunjungannya ke desa, Bupati selalu mengimbau masyarakat menjual lahan sawah kepada perusahaan tambang," ucapnya.
Penulis: Rahmad Taufik |
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Ari Dwikora Tono menyatakan, 1.977 hektare lahan sawah di Kukar telah beralih fungsi menjadi lahan tambang. Alih fungsi lahan pertanian ini menjadi ancaman serius bagi Kukar dalam upaya mewujudkan program ketahanan pangan ke depan.
"Alih fungsi sawah ini di Kukar menjadi lahan tambang, perkebunan, perumahan dan kolam," kata Ari menyampaikan Pemaparan Hasil Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (23/10). Dia menyebutkan, kinerja dewan ketahanan pangan juga masih belum memadai, antara lain akibat minimnya data atau pelaporan, belum dirumuskan kebijakan, belum dilakukan evaluasi dan pengendalian ketahanan pangan.
"Penyebabnya adalah kerja lintas sektor SKPD terkait ketahanan pangan belum berjalan," tuturnya. Sehingga dia menyarankan untuk lebih meningkatkan koordinasi kerja lintas SKPD. Menanggapi ini, Kepala Inspektorat Kukar, Irfan Prananta mengatakan Dewan Ketahanan Pangan dibentuk 2012 dan telah bekerja melibatkan SKPD terkait, seperti BPS, Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan.
Dia mengakui terjadi penurunan kawasan lahan pertanian yang disebabkan pertambangan, perkebunan dan perumahan, namun hal ini masih dalam taraf kewajaran dan penuh perhitungan. Ini dibuktikan dengan masih meningkatnya jumlah hasil pertanian. "Pemerintah daerah telah mengantisipasi dan mencegah penyusutan lahan," ujar Irfan.
Pemkab Kukar telah membuat Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Pemkab membuat kebijakan tidak menerbitkan izin baru untuk pertambangan dan mengharuskan perusahaan tambang yang akan melakukan eksplorasi pada lahan pertanian untuk menyiapkan lahan pertanian seluas lahan yang dieksplorasinya.
"Bahkan dalam setiap kunjungannya ke desa, Bupati selalu mengimbau masyarakat menjual lahan sawah kepada perusahaan tambang," ucapnya. (*)