Penangkapan WNA
Dipindah ke Rudenim, WNA Asal Cina Diangkut Pakai Truk
Mereka dibawa menggunakan truk kayu nopol B 9942 LI. Sementara koper-koper milik mereka dibawa dengan mobil pick up milik Satpol PP.
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Puluhan warga asing asal Cina yang digrebek aparat gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Imigrasi di Perumahan Balikpapan Baru, Pesona Denhaag, Blok V5/2, Jumat (31/10/2014), akhirnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan di Lamaru, Balikpapan Timur.
Mereka dibawa menggunakan truk kayu nopol B 9942 LI. Sementara koper-koper milik mereka dibawa dengan mobil pick up milik Satpol PP.
Mereka akan bergabung dengan 45 WNA asing yang diamankan lebih dulu. "Kita masih menunggu terlebih dulu dari kepolisian. Kalau tidak ada tindak pidana, kita lakukan tindakan keimigrasian. Karena mereka juga tidak memegang dokumen keimigrasian seperti 45 warga asing yang diamankan sebelumnya. Karena di kami juga tidak punya penampungan, jadi kami titipkan di Rudenim Balikpapan," ungkap Plh Kakanim Balikpapan, Togol Situmorang. (*)