Napi Kabur
Inilah Foto dan Rekam Jejak Gembong Narkoba
Inilah data dan jejak rekam kasus gembong narkoba Amiruddin bin Rahman alias Aco.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Inilah data dan jejak rekam kasus gembong narkoba Amiruddin bin Rahman alias Aco. Banyak perkara yang melibatkan Aco terutama kasus narkoba. Berikut datanya yang dihimpun oleh TRIBUNKALTIM.CO :
DPO NAPI LAPAS KLAS IIA BALIKPAPAN
Nama : Amiruddin bin Rahman (alm)
Perkara : Narkotika
Pidana : I. 6 Tahun
II. 6 Tahun
III. 20 Tahun
Denda : I. Rp 3.800.000.000 Subsider 13 bulan
II. Rp 1.000.000.000 Subsider 5 bulan
Expirasi : 06/01/2043
Ciri-ciri : Tinggi -152 cm
Berat - 56 kg
Warna kulit: sawo matang
Nama : Rustam Efendi bin Baharuddin
Perkara : Narkotika
Pidana : 6 tahun -Subsider 3 bulan
Expirasi : 06/01/2043
Ciri-ciri : Tinggi -167 cm
Berat -60 kg
Warna kulit -sawo matang
Tatto di lengan, dada dan punggung
Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui, harap segera menghubungi Kantor Lapas di nomor 0542-761660 atau kantor polisi terdekat.
--------------------------------------------------
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN
Nama: Amiruddin alias Aco bin Rachman (alm)
TTL : Makassar, 23 November 1974
Alamat : Jl Al Fala RT 33 No.52 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat
1. Putusan PN Balikpapan-6 Agustus 2010
No: 154/Pid.B/2010/PN.Bpp
- Pidana : 6 tahun, denda Rp 1 miliar
- Barang bukti : Sabu-sabu seberat 6,9 gram dalam kemasan plastik bening
2. Putusan PN Balikpapan -11 Oktober 2011
No: 123/Pid.Sus/2011/PN.Bpp
- Pidana : 6 tahun, denda Rp 2 miliar
- Barang bukti : Sabu-sabu 3 paket dalam kemasan plastik bening seberat 1,5 gram
3. Putusan PN Balikpapan -24 Juli 2013
No: 194/Pid.Sus/2013/PN. Bpp
- Pidana : 20 tahun, denda Rp 800 juta
- Barang bukti : 2 kotak/dos paket sabu-sabu dibungkus rapi bertuliskan alamat To: a/n Sudirman, Jl. AMD 36 (Sungai Ampal) RT 44 No.07 RW 15 Kelurahan Sumber Rejo-Balikpapan Tengah; Pengirim: Noori Deep, d/a Gagan Garima Complex 3Rd FLD No.301 Mumbai -Maharashtra India, berisikan 6 rongga piston. Juga 1 paket sabu dalam plastic seberat 1 gram.
4. Putusan PN Balikpapan -10 September 2014
No: 546/Pid.Sus/2013/PN.bpp
- Pidana : Seumur hidup (masih proses banding)
- Barang bukti : Sabu-sabu 1.009,1 (1 kg) disimpan dalam 2 speaker aktif merek Panesera; 1 buah potongan kayu berupa peti, 1 kotak kardus dibungkus kertas bercorak batik.
>> KASUS MASIH PROSES SIDANG DI PN BALIKPAPAN
5. Terungkap 17 April 2014
- Amiruddin Aco yang berada di Lapas Balikpapan menitipkan sabu 494,2 gram pada Retno Selfi (istrinya). Sabu tersebut terendus aparat dan Retno yang tengah hamil 8 bulan diamankan dari rumahnya di Jl Al Falah (Jl Kilar), Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Perkara ini masih dalam persidangan di PN Balikpapan. Informasi yang dihimpun, Amir Aco sempat dipanggil 7 kali untuk persidangan tapi tidak pernah hadir. Dengan berbagai alasan.
>> KASUS YANG MASIH P21
6. Terungkap 2 Agustus 2013
- Amiruddin Aco kembali tersangkut kasus sabu seberat 1,573 Kg senilai Rp 3,14 miliar yang dibawa oleh TKW asal Hongkong, Ernawati. Ernawati membawa sabu dalam penerbangannya dari Cina menuju Hongkong ke Indonesia via Singapura. Selain menyeret Amiruddin Aco, kasus ini juga menyeret pasutri Syarifuddin alias Syarif dan Nur Deandra alias Dea, sebagai orang yang disuruh menerima sabu dari Ernawati. Kasusnya masih diproses di Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Sumber: Humas PN Balikpapan & Kejari Balikpapan (sar)