Kamis, 16 April 2026

Blok Mahakam

Wahdiat: Perjuangan rebut Blok Mahakam Belum Selesai

Meski demikian, saya kira belum saatnya untuk tertawa, sebelum ada kepastian (saham) untuk Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wahdiat, Ketua Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam (ARKBM), mengaku senang mendengar kabar pemerintah akan menyerahkan Blok Mahakam kepada BUMN Pertamina. Tetapi, ia mengingatkan masyarakat Kaltim untuk tidak meluapkan kegembiraan terlebih dulu. (Baca juga: Blok Mahakam Jangan Dikelola Asing Lagi).

"Tentu saya turut senang (mendengar kabar itu) karena perjuangan kami bersama komponen lainnya memang termasuk itu (menuntut Blok Mahakam dikelola oleh Pertamina). Meski demikian, saya kira belum saatnya untuk tertawa, sebelum ada kepastian (saham) untuk Kaltim," kata Wahdiat di Balikpapan, Minggu (23/11/2014). (Baca juga: Kaltim Dirugikan Bagi Hasil dengan Yudhistira terkait Blok Mahakam).

Perjuangan Kaltim, menurutnya masih akan sangat panjang. Pernyataan Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Widhyawan Prawiraatmaja baru sebatas blok itu akan diserahkan ke Pertamina (Persero), sebagai pemegang saham mayoritas dengan mitranya Total E&P Indonesie. Belum ada pernyataan terkait ada tidaknya saham untuk Kaltim, dan berapa kalau ada.

ARKBM dalam tiga tahun terakhir aktif memperjuangkan hak Kaltim dalam blok kaya migas yang terletak di pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara itu, pasca-berakhirnya kontrak kedua kepada Total tahun 2017. Aliansi juga aktif berkolaborasi dengan Indonesian Resources Studies (IRESS) dan Gerakan Nasionalisasi Migas (GNM). Bersama ribuan petitor meneken Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat, mendesak pemerintah agar blok itu diserahkan kepada Pertamina.

Menurut Wahdiat, hak daerah (participating interest = PI) sebesar 10 persen sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Tetapi, hak itu hanya untuk blok baru. Blok Mahakam adalah blok yang sudah running.

"Kalau mengacu pada PP itu, maka blok Mahakam sebenarnya tidak termasuk. Itulah kenapa saya katakan kita jangan tertawa dulu. Perjuangan belum selesai," tandasnya. (Baca juga: Berpartisipasi di Blok Mahakam, Kaltim Tak Perlu Keluar Modal).

"Saya harus kembali ingatkan kepada Pertamina, yang selama ini telah kita dukung bersama-sama menjadi operator, untuk tidak meninggalkan Kaltim. Jika itu yang terjadi, percayalah akan segera melayang gugatan dan tuntutan secara besar-besaran," tegasnya lagi.

Blok Mahakam disebut-sebut sebagai blok migas terbesar di Indonesia. Ditemukan tahun 1967, blok ini dikelola oleh Total E&P Indonesie, sebuah perusahaan patungan Total E&P Perancis dan Inpex Corporation Jepang dengan pembagian saham 50:50 persen. Kontraknya diperpanjang pertama kali pada 1997 untuk 20 tahun, dan akan berakhir tahun 2017. 

Berapa persis kandungan migas yang tersisa? SKK Migas dan Total menyatakan sisanya tinggal 2 TCF. Namun Wahdiat mempertanyakan angka itu. Jika cadangan terbukti (P1) per 2013 tersisa 13 TCF, menurutnya, mana mungkin 4 tahun mendatang tersisa 2 TCF? Sebab jumlah produksi Total E&P mencapai 1.800-2.000 MMSCFD. Coba kalikan produksi 4 tahun konstan ke depan, maka hasilnya paling banyak 6 TCF. 

"Maka sangat logis jika pada tahun 2017, cadangan P1 yang masih tersisa adalah 7 TCF," kata Wahdiat. Nilainya tak kurang dari Rp 1.000 triliun.

Kendati sudah 47 tahun mengelola Blok Mahakam, Total tetap berkeinginan mengelola lagi. Dalam paparan terbatas kepada media di Jakarta, Presiden Total E&P Asia-Pacific, Jean-Marie Guillermou, Jumat (26/9) lalu, menyampaikan tawaran kepada Pemerintah Indonesia untuk terus diberi hak mengelola Blok Mahakam hingga 2022 melalui kerjasama dengan Pertamina atau perusahaan yang ditunjuk. 

Total menyebutnya sebagai periode transisi, selama lima tahun sejak 2017, dengan komposisi kepemilikan saham 60 persen untuk Total E&P Indonesie (30 persen Total dan 30 persen Inpex), dan 40 persen Pertamina. Dan Total menyatakan tetap menjadi operator.

Periode transisi dibutuhkan untuk membagi data teknis dan transfer pengalaman kepada Pertamina. Jika tidak ada masa transisi, atau pada 31 Maret 2017 Total selesai begitu saja, Guillermou khawatir produksi migas dari blok itu akan langsung turun drastis. Hal ini akan berdampak pada menurunnya penerimaan negara Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved