Blok Mahakam

Awang Utus Mukmin Faisyal Dekati Dirut Pertamina

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengutus dua orang kepercayaannya, Wagub Mukmin Faisyal dan Sekprov Rusmadi untuk dekati Dirut Pertamina. Ada apa?

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Pemprov Kaltim masih berupaya memperjuangkan hak partisipasi (participating interest = PI) 10 persen di Blok Mahakam pasca-berakhirnya kontrak Total E & P Indonesie di blok tersebut. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengutus Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP dan Plt Sekprov Rusmadi mendekati Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

"Kita minta Pak Wagub dan Sekda  menghadap Dirut Pertamina mendapatkan jatah 10 persen ini," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kemarin malam.
Sebelumnya, Awang mengaku telah menghubungi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, terkait keinginan Kaltim ikut serta dalam pengelolaan Blok Mahakam. "Saya sudah kontak Menteri ESDM di rapat kerja kabinet beberapa waktu lalu. Prinsipnya, Menteri merespon baik keinginan Kaltim," sebut Awang.

Menteri ESDM, kata Awang, mengarahkan Kaltim berkomunikasi langsung dengan Dirut Pertamina. "Oleh sebab itu kita utus Pak Wagub dan Sekda. Insyallah perjuangan kita tinggal selangkah lagi. Tinggal kompromi dengan Pertamina," papar Awang.

Untuk pengelolaan Blok Mahakam nanti, Pemprov Kaltim telah membentuk Perusda Mandiri Migas Pratama (MPP). MPP telah menggandeng PT Yudhistira Bumi Energi (YBE) sebagai investor.  Tapi, kehadiran YBE banyak ditentang para pemerhati migas di Kaltim karena bagi hasilnya dinilai terlalu kecil 75:25 persen.

Beberapa kalangan lalu menyarankan Pemprov mencoba opsi sindikasi perbankan. Untuk dapat PI 10 persen, pemprov diperkirakan harus menyediakan dana sedikitnya Rp 3 triliun per tahun. Angka kasar itu mengacu pada besaran biaya operasi yang dikeluarkan Total tahun 2014 sebesar 25 miliar dolar AS (sekitar Rp 30 triliun).

"Sindikasi perbankan mana. Sampai sekarang tak ada sindikasi perbankan yang mampu membiayai. Lagi pula PT YBE merupakan investor dalam negeri yang sudah berpengalaman di industri hulu migas. Jadi tidak ada masalah lagi," tandas Awang menanggapi usulan itu.

Dalam kesepakatan yang sudah diteken Awang Faroek dan YBE diketahui, dari 10 persen PI yang diperjuangkan Kaltim di Blok Mahakam, 60 persennya menjadi jatah Kukar. Pemprov Kaltim 40 persen. Dari 40 Persen milik Kaltim ini, 75 persennya akan dinikmati YBE sebagai pemodal, dan 25 persen jadi milik Kaltim. Dengan kata lain, Kaltim hanya mendapatkan 1 persen saja.

Keinginan ikut dalam pengelolaan Blok Mahakam ini dilandasi dari minimnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap Kaltim. Kaltim menginginkan dana bagi hasil migas yang lebih besar tapi kalah saat judicial review UU No 33/2004. Belakangan, pusat juga memangkas habis dana alokasi umum (DAU) untuk Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara. Hal ini mendorong pemprov untuk meminta diberikan Otonomi Khusus (Otsus) sebagai Papua dan Aceh.

Restui Perjuangan Otsus
PEPPROV Kaltim memberikan lampu hijau kepada kelompok masyarakat yang menyuarakan Otsus. Bahkan pemprov sudah membuat kelompok kajian yang dipimpin oleh Plt Sekprov Kaltim Rusmadi. "Kenapa otsus dan bukan federasi atau lainnya, karena os\tsus tetap dalam NKRI," tegas Awang, Kamis (4/12) malam.

Awang meminta perjuangan menuntut otsus melibatkan pakar-pakar di bidangnya. "Saya restui, tapi libatkan pakar. DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu. Insyallah kali ini kita akan berhasil," sebutnya.

Kaltim diakui Awang tergolong sebagai provinsi dengan APBD cukup besar jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Namun, luas wilayah Kaltim sebesar satu setengah kali Pulau Jawa (sebelum pisah dengan Kaltara) memerlukan pendanaan yang lebih besar pula.

"Kita harus mengejar ketertinggalan dengan Jawa. Infrastruktur kita masih jauh tertinggal. Bangun Jembatan Kembar saja tidak selesai-selesai. Itu salah satu contohnya," sesalnya.

Keinginan masyarakat menuntut otsus kian menguat bila melihat kontribusi Kaltim ke Pemerintah Pusat setiap tahunnya yang mencapai Rp 470 triliun. "Ya kalau kita tuntut 10 persennya saja sudah Rp 40 triliun. Kalau Pemprov sikapnya sudah jelas mendukung. Sekarang kita lemparkan lagi ke DPRD (Kaltim)," ungkap Awang.

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun mengatakan pihaknya akan menyusun kajian dan menghimpun aspirasi masyarakat terlebih dahulu, sebelum bergerak bersama Pemprov menuntut otsus.

"Kita memahami keinginan masyarakat untuk mendapatkan otsus. Masyarakat hanya menginginkan infrastruktur yang lebih baik. Jalan mulus, listrik menyala, jembatan terbangun, dan ini bisa diwujudkan dengan dana yang memadai. Otsus merupakan salah satu cara mewujudkannya," sebut Syahrun. (*)

 
 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved