Gubernur Kaltim Beri Lampu Hijau Warganya Tuntut Otsus
Lampu hijau diberikan Pemprov Kaltim kepada masyarakat yang menyuarakan Otonomi Khusus (Otsus).
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lampu hijau diberikan Pemprov Kaltim kepada masyarakat yang menyuarakan Otonomi Khusus (Otsus).
Pemprov, siap mendukung dengan memberikan berbagai data yang diperlukan masyarakat. Diketuai Plt Sekprov Kaltim, Rusmadi, Pemprov kini tengah menyusun kajian yang nantinya bisa memperkuat tuntutan otsus ke Pemerintah Pusat. (Baca: Muncul Desakan Masyarakat Kaltim jadi Daerah Otonomi Khusus)
Namun, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menegaskan, tuntutan Kaltim hanya otsus. Kaltim memastikan diri tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tuntutan kita otsus, bukan federasi atau lainnya, dan kita tetap NKRI," tegas Awang.
Awang meminta perjuangan menuntut otsus melibatkan pakar-pakar dibidangnya.
"Saya restui, tapi libatkan pakar. DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu. Insyallah kali ini kita akan berhasil," sebutnya.
Kaltim diakui Awang tergolong sebagai provinsi dengan APBD cukup besar jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Namun, luas wilayah Kaltim sebesar satu setengah kali Pulau Jawa (sebelum pisah dengan Kaltara) memerlukan pendanaan yang lebih besar pula. (*)