Polair Ungkap 25 Kasus Ilegal Oil di Perairan

Tahun 2014 ini, Polair Polda Kaltim mengungkap tak kurang 36 kasus tindak pidana di perairan.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Erry TB Gultom dan Dirpolair Kombes Pol Muhammad Yassin Kosasih dibopong anggota Ditpolair Polda Kaltim di penghujung rangkaian kegiatan HUT ke 64 Polairud, Senin (8/12/2014) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wilayah perairan tak jarang menjadi lalu lintas penyeludupan produk ilegal. Satu di antaranya adalah BBM ilegal.

Tahun 2014 ini, Polair Polda Kaltim mengungkap tak kurang 36 kasus tindak pidana di perairan. Dari jumlah tersebut, 25 kasus merupakan tindak pidana BBM ilegal. Dengan titik rawan di wilayah perairan Kutai Kartanegara dan Samarinda.

"Kasus-kasus di perairan yang kita ungkap selama ini masih didominasi BBM ilegal. Ada 25 kasus BBM ilegal yang kami ungkap selama 2014 ini," kata Dirpolair Polda Kaltim Kombes Pol Drs Muhammad Yassin Kosasih didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Djarot Agung Riadi usai syukuran HUT ke 64 Polairud di Makopolair Polda Kaltim, Senin (8/12).

Selain BBM ilegal, ada pula kasus ilegal fishing dan ilegal logging yang terungkap. "Soal ilegal fishing, kita bersama-sama dengan TNI AL melakukan pengamanan di wilayah perairan Kaltim dan Kaltara, terutama di dekat wilayah perbatasan. Ada dua kapal besar tipe B2 yang dikirim dari Mabes Polri untuk membantu kami di Kabupaten Berau. Nanti, akan ada penambahan 6 armada kapal lagi ke Kaltim untuk pengawasan di perairan Kaltim," kata Yassin.(*)

Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUN KALTIM dan follow @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved