Warga Sipil Tertembak

Forum Solidaritas Peduli HAM Ajukan 10 Tuntutan Bela Hendro

Antara lain, bertanggungjawab menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulihan para korban hingga sehat sedia kala.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Forum Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Kaltim, mengajukan 10 tuntutan terkait korban penembakan tiga warga (Hendro, Andel Jepres, Tito Andrea Santana) Kembang Janggut, Kabupaten Kukar di wilayah perkebunan sawit PT Rea Kaltim.

Antara lain, bertanggungjawab menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulihan para korban hingga sehat sedia kala. Perusahaan juga dituntut bertanggungjawab memberikan restitusi dan kompensasi. (Baca juga: Duka Hendro Diduga Tertembak Oknum TNI).

Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Koordinator Forum Solidaritas HAM Kaltim, Erika Silud yang melaporkan ke DPRD Kaltim.

"Dia tidak akan pulih kembali normal. seperti sedia kala. Kalau tidur dia berteriak kesakitan. Kami menuntut atas nama korban. Saudara Hendro kini masih dirawat di Surabaya. Dia korban yang menjadi tulang punggung keluarga," kata Erika, usai rapat bersama Komisi I, Polres Kukar, Korem Samarinda, Denpom Kaltim,di Lantai 6 Gedung D di DPRD Kaltim, Kamis (11/12/2014).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Yahya Anja dalam rapat itu menyampaikan pendapatnya, dalam peristiwa korban penembakan. "Kepada PT Rea Kaltim, minta bertanggung jawab sampai sembuh orang-orang yang menjadi korban," tegas Yahya. (*)

Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUN KALTIM dan follow @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
Hendro
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved