Akta Kelahiran

Akta Kelahiran Anak Terpaksa Terbit Tanpa Nama Ayah Kandung

Sejumlah akta kelahiran di Berau terpaksa ditulis dengan tanpa mencantumkan nama ayah kandung karena tiadanya surat nikah.

tribunkaltim/gefry necolsen
Seorang warga mengurus akta kelahiran di Berau 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Masyarakat Berau, Kalimatan Timur tidak hanya minim kesadaran mengurus akta kelahiran. Mereka banyak pula yang tak punya surat nikah, sehingga mereka digolongkan nikah siri. Akibatnya dalam akta lahir, anak tidak tercantum nama ayah.

Meski pernikan tersebut tidak tercatat dalam dokumen negara, anak-anak tetap harus dipenuhi haknya. Tetutama yang menyangkut pendidikan. Dan salah satu persyaratan untuk mendaftar sekolah adalah akta kelahiran. (BACA: 70 Persen Warga Berau tak Punya Akta Kelahiran)

Karena itu, pemerintah berencana tetap menerbitkan akta kelahiran, meski orangtua tak tercatat pernikahannya. Sejumlah daerah di Indonesia pun telah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Nomor 470/327/sj yang intinya meminta Disdukcapil mengeluarkan akta kelahiran anak dari pernikahan siri.

Namun di Kabupaten Berau, hingg saat ini masih belum menerima surat edaran tersebut. Karena itu, Kepala Disdukcapil Berau, Fredi Suryadie mengaku belum berani menerbitkan akta kelahiran anak yang berasal dari pernikahan siri.

"Waktu kita konsultasi ke Jakarta, kemarin, mereka juga sedang mempertimbangkan, terutama dari segi agama atau norma. Apalagi kita juga belum mendapat surat edaran itu," kata Fredy. (Baca Juga: Disdukcapil Berau Sudah Buka Layanan hingga di Pasar, Respon Warga Tetap Sepi)

Meski demikian, pihaknya telah mendapat gambaran, bagaimana menerbitkan akta kelahiran anak dari hasil pernikahan siri. "Tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi, pertama pengakuan dari ayah kandung, ada saksi dari penghulu dan saksi pernikahan," paparnya.

Meski mengaku belum pernah menerbitkan akta pernikahan dari hasil pernikahan siri, pihaknya sudah pernah mengeluarkan akta kelahiran tanpa mencantumkan nama ayah kandung. "Ada yang kita terbitkan tanpa menyebutkan nama ayah kandung dengan persetujuan ibunya," kata Fredy. (TribunKaltim.co/Geafry)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved