Aktivis Pendukung Jokowi Terbelah, 5 Pengurus Mundur dari JPK
Sueken dan kawan-kawan, bukan dipecat bung, tetapi mereka mengundurkan diri serentak sebab mereka ingin berdiri sendiri dengan menggunakan JPKJakarta"
TRIBUNKALTIM.CO - Belum genap sepekan muncul berita mengenai forum facebook Jokowi Presiden Ku (JPK), saat proses Pilpres 2014, bermetamorfosis menjadi lembaga swadaya masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan, kini LSM ini telah diwarnai perpecahan. Sejumlah fungsionaris berhenti mendadak.
Berita mengenai Komunitas Facebook Jokowi Presiden Ku berubah Jadi LSM diberitakan TibunKaltim.co, Selasa (13/1/2015), pekan lalu. Forum Facebook yang beranggotakan 527.576 akun itu berubah menjadi LSM dengan Ketua Umum Haridas Mogana.
Duduk sebagai Sekretaris Jenderal Maret Sueken, Wakil Sekretaris Jenderal 1 Bambang Adi,
Bendahara 1 Wuri S Pratiwi, Bendahara 2 Herlina, Teknik Irsan Lim, IT Web David Tekkiwe,
Humas Andang Fajri dan Pemantau Ardiansyah. (BACA: LSM Baru Usung Setengah Juta Fans Jokowi)
Tapi Minggu kemarin, TribunKaltim.co meminta informasi bahwa Sueken dan kawan-kawan tidak lagi menjadi fungionaris LSM JPK.
Berikut ini susunan pengurus LSM JPK hasil perombakan.
- Ketua Umum: Haridas Mogana
- Wakil Ketua Umum: Rick Rivai
- Sekretaris Jenderal: Stella Kurniawan
- Bendahara Umum: Ariestia Galacher
- Humas: Lusius Sinurat dan Nurti Simbolon
- Pembina merangkap Penasihat: Reza Rezeki dan Irwan
- Penasihat: Hendri Maruf
Pertanyaannya, perselisihan apa yang terjadi di kalangan internal orang-orang yang sama-sama mengaku pendukung Jokowi tersebut? (BACA: Tertarik Jadi Anggota LSM JPK? Ini Syaratnya)
Pendiri forum JPK sekaligus Ketua Umum LSM Jaringan Pemantau Kewenangan Haridas Moga mengatakan tidak ada pecat-memecat di JPK.
"Sueken dan kawan-kawan, bukan dipecat bung, tetapi mereka mengundurkan diri serentak sebab mereka ingin berdiri sendiri dengan menggunakan JPKJakarta," tulis Haridas Moga pemilik akun Bung Leo dalam pesan tertulis kepada TribunKaltim.co, Senin (19/1/2015).
Bung Leo mengaku sudah berkali-kali memberi pernyataan kepada Sueken dan kawan-kawan, JPK Jakarta agar tidak berdiri sendiri karena JPK sudah didaftar ke Direktoat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (BACA: Sukarela Kampanye Door to Door Sambil Sebar Atribut JPK)
"Dan nggak mungkin ada JPKJakarta tandingan, sedangkan mereka baru saja sejak November 2014 aktif dan bertemu empat kali makan minum buat rapat tanpa memberi tau inti dari rapat sebelum rapat dan kemudian mengambil keputusan akan mendaftar JPKJakarta ke notaris," kata Haridas Moga.
Ia menadaskan, "Jadi solusinya saya ajak mereka 5 orang tersebut masuk ke pengurusan JPK, tetapi mereka tidak begitu bersedia dan tidak ada komunikasi dengan kita mau jalan sendiri."
Sueken dan kawan-kawan, kata Haridas, membuat ultimatum berisi agar JPK mengizinkan mereka tetap menggunakan JPKJakarta atau mereka mengundurkan diri semuanya. (BACA: Jokowi Santai Sembari Sarungan Jadi Perbincangan Netizen)
Terpisah, Sueken mengakui mengundurkan diri dari JPK. "Kami undur diri bung... Sebabnya, karena mereka yang di Eropa (Haridas Moga dkk), hidup di dunia maya saja tapi tidak menghargai jerih payah relawan yang hidup di dunia nyata. Semua pengurus JPK yang di dunia nyata mundur dan tinggallah mereka yang di Eropa," tulis Sueken.
Sueken meneruskan, JPK Jakarta sudah hadir di darat tapi induknya sendiri masih di dunia maya. "Itulah sebabnya mereka minta JPK Jakarta dilebur ke pusat tetapi sekalian mereka mau menghapus keseluruhan sejarah JPK Jakarta," kata Sueken. (BACA: Komunitas Facebook JOKOWI PRESIDEN KU Berubah Jadi LSM)
Hal lainnya yang dipesoalan Sueken, JPK Jakarta tidak dapat menerima karena sesungguhnya pada saat peleburan, JPK Jakarta lah yang sudah eksis dengan memiliki perangkat yang lengkap-sekretariat, struktur, relawan nyata di lapangan.
"Sedangkan mereka hanya berkoar-koar di dunia maya dan tidak punya perangkat apapun tapi justru mau membuang sejarah JPK Jakarta. Dari situlah perbedaan muncul," kata Sueken sembari menyebut semua pengurus eks JPKJakarta medirikan JPKP- Jaringan Pendamping Kebijakan & Pembangunan. (*)