BPJS

BPJS Kaltim Sosialisasi ke DPRD Kaltim

"Sisanya bisa dikoordinasikan dengan kita. Misalnya untuk hak VIP. Kita punya dua asuransi yaitu BPJS dan In Health

ISTIMEWA
Ilustrasi kartu BPJS ketenagakerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, cabang Kota Samarinda menyosialisasikan ke anggota DPRD Provinsi Kaltim. Kepala BPJS Cabang Samarinda, Endang Diarty, menyampaikan program dan tatacara untuk memasarkan program pemerintah.

Endang menjelaskan, terkait program BPJS. Misalnya, perusahaan punya tanggungan lebih Rp 1 juta. Sementara BPJS iurannya hanya Rp 200 ribu. "Sisanya bisa dikoordinasikan dengan kita. Misalnya untuk hak VIP. Kita punya dua asuransi yaitu BPJS dan In Health," jelas Endang, di lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (20/1/2015). (Baca juga: ICW Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Budi Gunawan)

Ia melanjutkan, untuk asuransi komersial, tidak bisa pakai uang pemerintah. Tetapi, lanjut dia, bisa menggunakan pakai uang pribadi. "Ini maaf, saya jelaskan supaya tidak ada temuan (pelanggaran hukum)," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved