Kamis, 11 Juni 2026

Kisah Manusia Perahu

Perlakuan Hukum untuk Manusia Perahu Dibahas di Tingkat Pakar

“Ya kalau hanya untuk makan kita pertimbangkan HAM lah. Toh nelayan tradisional tidak mengerti batas negara.

Tayang:
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim, Djoko Setiono mengapresiasi kunjungan dari Konjen Philipina, Jose Burgos.
“Ini baik. Tapi kerjasama ini (perlakuan untuk manusia perahu) harus dibahas di tingkat pakar. Baik pakar Philipina, maupun pakar di Indonesia. Baru hasilnya ditindaklanjuti dengan MoU,” kata Djoko.
Djoko mengaku memahami keinginan Philipina melindungi nelayan tradisional mereka. “Ya kalau hanya untuk makan kita pertimbangkan HAM lah. Toh nelayan tradisional tidak mengerti batas negara. Tapi kalau untuk dijual apalagi dalam jumlah besar tentu harus ditindak secara hukum,” ungkapnya.
Di Kaltim, kata Djoko, terdata sebanyak 48 warga Philipina. Djoko pun meminta warga Philipina di Kaltim menghormati aturan hukum yang berlaku, serta kehidupan sosial masyarakat sekitar.

“Tapi kalau tertangkap narkoba dan pelanggaran hukum ya tetap hukum di sini yang berlaku. Namun untuk manusia perahu mungkin harus dipikirkan khusus dan penanganannya harus beda dengan ilegal fishing profesional,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved