BPJS

Sosialisasi BPJS tidak Sampai ke RT

Menurut dia, jika masa berlakunya BPJS hanya setahun, itu akan memberatkan masyarakat. Penerapan BPJS, juga menimbulkan problem baru untuk pelayanan

TRIBUN KALTIM/RAFAN DWINANTO
Keluarga pasien menginap sampai dua malam di luar Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD AW Sjahranie Samarinda untuk menunggu keluarga mendapatkan kamar perawatan. Belakangan pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membeludak, sehingga rumah sakit kewalahan melayani pasien. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Zein Taufiqnurrahman, berpendapat program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, menuai kendala dengan pelayanan di beberapa rumah sakit. Kata dia, sosialisasi BPJS tidak maksimal langsung ke RT (Rumah Tangga).

"Soal sosialisasi tidak maksimal. Masyarakat banyak tidak yang paham. Seharusnya, sosialisasikan ke RT langsung," kata Zein, disela-sela rapat anggota DPRD Kaltim bersama Sekretariat Daeran dan para asisten, di Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Rabu (21/1/2015).

Tidak hanya itu, lanjut Zein, seperti yang diberitakan di koran, untuk oknum-oknum di Rumah Sakit. "Yang suka menjual kamar atau tempat. Kalau dia itu PNS dipecat atau kalau tenaga kontrak diberhentikan kontraknya," tegas Zein, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut dia, jika masa berlakunya BPJS hanya setahun, itu akan memberatkan masyarakat. Penerapan BPJS, juga menimbulkan problem baru untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

"Ini harus ada pengawasan melekat terkait pelaksanaan BPJS. Jangan baik dikonsep saja, tapi kedodoran dipelaksanaannya. Pemerintah juga belum maksimal terkait sistem rujukan. Komisi IV agendakan setelah kunjungan ke Berau, sidak ke beberapa rumah sakit," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved