Blok Mahakam

Komisi II DPRD Kaltim Berguru di Blok Cepu

"Besok saya dengar pendapat dengan DPRD Jateng. Kami hearing dengan Biro Ekonomi dan Komisi terkait tentang pengelolaan Blok Cepu," kata Edy.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, berguru mempelajari pengelolaan Blok Cepu di Provinsi Jawa Tengah, Kunjungan tersebut guna mempelajari kerjasama hingga kontrak sumur minyak dan gas yang ada di Blok Cepu.

"Besok saya dengar pendapat dengan DPRD Jateng. Kami hearing dengan Biro Ekonomi dan Komisi terkait tentang pengelolaan Blok Cepu," kata Edy, yang sedang berada kunjungan ke luar kota, ke Jogjakarta, Kamis (22/1/2015).

Menurut dia, peluang pemerintah Kaltim untuk mendapatkan hak mengelola Blok Mahakam, hanya berpeluang dengan pola working interest (PI). "Jujur saja, kalau saya pinginya pola golden share. Tapi kalau PI (Percipanting Interest), kita harus dari awal. Sekarang Blok Mahakam sudah berjalan. Jadi, polanya yang memungkinkan Working Interest dengan setor modal 5 persen dari total investasi di Blok Mahakam," papar Edy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved