Tahanan Kabur
Budi Belum Periksa Enam Sipir Penjara
"Itu (sanksi) dari Kakanwil Samarinda yang menjatuhkan, yang penting saya sudah melaporkan
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Menindaklanjutin terhadap kaburnya dua napi di Rumah Tahanan Negara Klas 2B, Sabtu (24/1/2015) Karutan Budi Prajitno sampai hari ini belum melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang berjaga pada saat kejadian.
Ketika dikonfirmasi, Minggu (25/1/2015) Budi mengatakan pihaknya masih fokus terhadap pencarian terlebih dahulu "kita sudah membuat surat resmi ke Polres Balikpapan yang isinya meminta bantuan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kembali narapidana tersebut," ujaranya. (Klik disini TOPIK TAHANAN KABUR)
Mengenai waktu, Budi mengatakan tidak ada batas sampai kapan untuk pencarian. "Pokoknya sampai dapat, secepat-cepatnya, lebih cepat lebih baik,"kata budi.
Soal Sanksi terhadap kelalaian pegawas, Budi mengatakan bukan wewenang dirinya mengenai hal itu. "Itu (sanksi) dari Kakanwil Samarinda yang menjatuhkan, yang penting saya sudah melaporkan setelah kejadian tersebut beserta enam orang pegawai yang bertugas" pungkasnya. (*)