Anggaran Pembebasan di Tanjung Tengah Tidak Diajukan di RKA
"Suruh (Alimuddin) cek kembali di RKA, ada tidak usulan anggaran pembebasan lahan. Itu tidak dimasukan di RKA, sehingga tidak dibahas," jelasnya
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengatakan, anggaran pembebasan lahan di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU) untuk pengembangan wisata pantai tidak diajukan Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) di rencana kerja anggaran (RKA) 2015.
"Suruh (Alimuddin) cek kembali di RKA, ada tidak usulan anggaran pembebasan lahan. Itu tidak dimasukan di RKA, sehingga tidak dibahas," jelasnya
Seharusnya katanya, Dishubbudpar bila tidak memasukkan di RKA diusulkan pada saat pembahasan APBD. Karena anggaran itu relokasi dengan alasan tidak bisa dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2014 lalu. (*)