Daftar Tunggu Calhaj Nunukan Sudah Penuh Hingga 21 Tahun Kedepan
Mudah-mudahan ada penambahan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap kuota haji secara menyeluruh
NUNUKAN, TRIBUNKALTIM.CO - Kuota haji untuk Kabupaten Nunukan yang diperkirakan sudah penuh hingga 2036 mendatang tak menyurutkan niat warga di daerah ini untuk mendaftar haji. Pada bulan ini saja, hingga Jumat (30/1) sudah 54 warga Kabupaten Nunukan yang mendaftarkan diri untuk berhaji.
"Itu data yang saya peroleh dari Seksi PHU Kemenag Nunukan," ujar Sayid Abdullah, Humas Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, kemarin.
Sayid mengatakan, masih banyak warga yang mendaftar menunjukkan jika animo warga di perbatasan Republik Indonesia-Malaysia untuk berhaji, sangat tinggi.
"Meski daftar tunggu jamaah calon haji Kabupaten Nunukan sudah penuh sampai 21 tahun kedepan, ternyata tidak menyurutkan niat masyarakat Kabupaten Nunukan untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut," ujarnya.
Data pada operator sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kementerian Agama Kabupaten Nunukan menunjukkan, calon haji Kabupaten Nunukan yang masuk daftar tunggu telah mencapai 2.104 orang.
"Sehingga jika dihitung, jatah kuota normal Kabupaten Nunukan sebelum adanya pemotongan 20 persen sebanyak 107, maka dapat dipastikan kuota kita penuh hingga 2036," ujarnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan, Muh Tahir mengatakan, data Siskohat ini menjadi dasar untuk dijadikan acuan menyusun daftar keberangkatan jamaah haji dari tahun ke tahun.
Dengan daftar tunggu yang begitu lama hingga 21 tahun, pihaknya berharap ada kebijakan penambahan kuota, menyusul rampungnya pekerjaan dan pelebaran Masjidil Haram.
"Mudah-mudahan ada penambahan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap kuota haji secara menyeluruh," ujarnya.
Pada kondisi normal, kata dia, kuota haji Kabupaten Nunukan mencapai 107 orang. Namun akibat pembenahan areal Masjidil Haram di Mekkah, pada tiga tahun terakhir kuota Kabupaten Nunukan hanya mencapai 86 karena adanya kebijakan pemangkasan kuota hingga 20 persen.
Saat ini, kata dia, jumlah penduduk muslim di Kabupaten Nunukan mencapai 145 ribu jiwa seperti yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan hingga 31 Oktober 2014.
"Maka jika dikaitkan dengan keputusan dan kesepakatan organisasi tingkat tinggi Islam dunia atau yang dikenal dengan OKI bahwa jatah 1.000 umat muslim diwakili satu orang yang bisa berhaji, nah ini tergantung bagaimana Pemerintah Arab Saudi yang mempunyai kebijakan sepenuhnya," ujarnya.
Pihaknya sudah mencoba berkoordinasi hingga ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur untuk mengajukan penambahan kuota haji Kabupaten Nunukan. Namun hingga kini belum ada kejelasan penambahan kuota kepada Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
"Secara otomatis maka kuota haji kita tidak akan berubah tahun ini. Kita tunggu saja mudah-mudahan setelah rampung pelebaran areal Mekkah di tanah suci, ada kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.