Rabu, 8 April 2026

Pendidikan

250 Guru Honor di Nunukan Belum Berkualifikasi S1

Belum lagi kekurangan guru akibat dari pensiun, belum lagi pindah keluar daerah Kabupaten Nunukan khususnya daerah remote

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Hingga kini masih sekitar 250 tenaga guru honor di Kabupaten Nunukan belum memenuhi kualifikasi sarjana strata 1.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Hasmuni mengatakan, kewajiban untuk memenuhi persyaratan dimaksud hingga batas waktu 31 Desember 2015, membuat para guru honor merasa resah. Mereka khawatir tidak bisa lagi mengajar menyusul turunnya Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 5 Nopember 2014.

"Itu menyatakan bahwa untuk tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi S1. Ini merupakan sesuatu wacana teman- teman yang belum memiliki kualifikasi dan mereka menjadi resah. Kalau tidak dijadikan guru, mau dijadikan apa mereka?,” ujarnya, Senin (9/2/2015) sebelum mengikuti mutasi pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Hasmuni kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan.

Dia menjelaskan, ratusan guru itu direkrut Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai tenaga honor untuk mengatasi kekurangan guru. Pada 2006, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengangkat guru honor dari warga lokal di perbatasan meskipun latar belakang pendidikannya SMA, Sekolah Pendidikan Guru, Diploma I, Diploma II dan Diploma III.

Dia mengatakan, saat itu Pemerintah Kabupaten Nunukan berasumsi, dibutuhkan guru sedikitnya 1.500 untuk mengajar mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga jenjang menengah atas.

“Belum lagi kekurangan guru akibat dari pensiun, belum lagi pindah keluar daerah Kabupaten Nunukan khususnya daerah remote,” ujarnya.
Hingga saat ini beberapa sekolah di perbatasan hanya memiliki satu kepala sekolah dan satu guru yang berstatus pegawai negeri sipil. Selebihnya guru di sekolah itu merupakan tenaga honor yang rata-rata kualifikasi pendidikannya hanya SMA.

“Karena memang mau tak mau harus kita rekrut untuk mengantisipasi kekurangan guru ini,” ujarnya. DI Kabupaten Nunukan, terdata sekitar 800 tenaga guru honor yang sekitar 250 diantaranya belum memenuhi kualifikasi S1.

Agar mereka bisa menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya agar Pemerintah memberikan alokasi yang besar untuk formasi guru saat seleksi CPNS. Dengan pertimbangan sebagai daerah perbatasan yang memiliki kekhususan, formasi CPNS di Kabupaten Nunukan diharapkan bisa lebih besar dibandingkan daerah lainnya.

Selain itu, para guru dimaksud juga diharapkan bisa terakomodir menjadi CPNS melalui Formasi Kategori 2. Sementara yang tidak lolos CPNS bisa diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Mudah-mudahan ini bisa terealisasi dan ini adalah salah satu alternatif jalan yang bisa mengakomodir daripada kekurangan guru,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, belum terpenuhinya kualifikasi sarjana bagi 250 tenaga honor dimaksud justru menjadi kendala untuk mengangkat mereka menjadi P3K ataupun CPNS.

Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) mengharuskan mereka memperoleh pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara untuk mendapatkan pengakuan dimaksud telah dipersyaratkan, guru harus sudah berkualifikasi S1 paling lambat 31 Desember 2015.

“Pengakuannnya ke Departemen harus melalui SK Bupati, bukan SK kepala sekolah. Olehnya itu Dinas Pendidikan berharap kepada Pemerintah Daerah bagaimana menyikapi hal ini antara aturan Kementerian Pendidikan dengan kenyataan yang ada di daerah,” ujarnya.

Dia berharap, Bupati Nunukan memberikan pengakuan dengan menerbitkan surat keputusan untuk mengatasi persoalan dimaksud. Nantinya, gaji para tenaga guru honor dimaksud bisa dialokaskan dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah maupun pusat.

“Walaupun itu nomimalnya kecil, tetapi itu mereka menerima. Yang penting proses administrasi diakui oleh Pemerintah pusat karena salah satu kriterianya harus melalui SK Bupati,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved