KPK vs Polri

Ini Sikap FH Unmul Terkait Kriminalisasi Pimpinan KPK

Dekan Fakultas Hukum Unmul Ivan Zairani Lizi mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang tidak jadi melantik Komjen BG.

HO
Ivan Zairani Lizi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, turut bersikap atas kegaduhan dan apa yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.  Dekan FH Unmul Ivan Zairani Lisi dalam pernyataan sikapnya mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang tidak jadi melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Berikut adalah pernyataan lengkap Fakultas Hukum Unmul sebagaimana dilansir dalam facebook Hukum Unmul, Jumat (20/2/2015)

Pernyataan Sikap Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi !!!

Menyikapi perkembangan terkini yang semakin mendorong mundur upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terlebih pasca putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang diajukan oleh Budi Gunawan, yang bertentangan dengan Hukum Acara Pidana, maka kami dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, menyatakan sikap :

Pertama, mendukung sepenuhnya sikap Presiden Joko Widodo yang tidak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meskipun terkesan terlambat mengambil keputusan, akan tetapi sikap tersebut harus kita apresiasi sebab telah mencerminkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menutup telinga terhadap aspirasi rakyat Indonesia. (Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Praperadilan Budi Gunawan)

Kedua, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari segala upaya pelemahan dan kriminalisasi terhadap para pimpinannya, yang tentu saja akan mengganggu kinerja KPK dalam melaksanakan tugasnya.

Ketiga, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak terpengaruh oleh segala macam tekanan dan intimidasi politik dari siapapun dan kelompok manapun, serta tetap fokus dan konsisten dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keempat, menyerukan kepada semua pihak, baik akademisi, mahasiswa, kelompok NGO, ormas dan lainnya untuk tidak diam dan memberikan dukungan terhadap KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Baca terkait: Busyro: Ada Mafia Migas di Balik Konflik KPK dan Polri)

Samarinda, 20 Februari 2015

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Ivan Zairani Lisi, S.H., S.Sos, M.Hum.
Dekan

Masih terkait dengan pernyataan sikap, BEM Unmul juga berencana menggelar aksi "Save KPK" dengan melakukan longmarch dari kampus Unmul di Gunung Kelua menuju simpang empat Mal Lembuswana, Samarinda, sore ini.

Menurut SC Korlap Aksi, Ijul, mahasiswa Unmul mendesak: 1. Usut tuntas kasus BG, 2. Presiden harus tegas, 3. Bersihkan KPK dan Polri dari unsur politik, 4. Tidak ada institusi yang kebal hukum, dan 5. Perkarakan hakim kontroversial.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved