Kriminal
RH Sering Ganti-ganti Mobil
Akhirnya kita dapati, satu buah mobil pick up yang ditutupi terpal dan komponen motor yang disimpan dalam karung dan disembunyikan dibawah kasur
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis mobil pick up, dengan tersangka RH (50) warga Lubuk Sawah Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Senin (23/2/2015).
Kanit Jatanras Kompol Ikhsanuddin mengatakan pelaku merupakan pemain lama dan sudah menjadi DPO polisi.

"Menurut laporan masyarakat pelaku sering membawa mobil ke rumahnya berganti-ganti dan warga pernah melihat ada banyak onderdil motor tersimpan, untuk itu kita selidiki, akhirnya kita dapati, satu buah mobil pick up yang ditutupi terpal dan komponen motor yang disimpan dalam karung dan disembunyikan dibawah tempat tidur, " ujar Ikhsanudddin.
Barang bukti yang diamankan satu mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi KT 8528 KJ, 3 kunci letter T dan empat buku KIR, 7 STNK kendaraan, plat nomor dan uang senilai Rp 3 juta.
"Katanya komponen motor tersebut milik temannya dan akan dijual, tapi informasi yang kita dapat dialah pelaku utamanya," pungkas Ikhsanuddin mengakhiri perbincangan. (*)
