Udin Hianggio Diperiksa Kejari Tarakan Terkait Suap Listrik
Udin mengaku, kedatangannya ke Kejari Tarakan hanya untuk melakukan silaturahmi dengan beberapa staf yang ada di Kejari Tarakan
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Mantan Walikota Tarakan Udin Hianggio menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan yang berada di jalan Kalimantan, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (2/3/2015).
Kedatangan Udin ke Kejari Tarakan terkait kasus dugaan suap Penyesuain Tarif Listrik Berkalas (PTLB) 59 persen.
Udin mengaku, kedatangannya ke Kejari Tarakan hanya untuk melakukan silaturahmi dengan beberapa staf yang ada di Kejari Tarakan, khususnya di bagian Pidana Khusus (Pidsus). (Baca juga: Usut Korupsi yang Melibatkan Istri Bupati, Mahasiswa Mengaku Diancam)
"Saya dipanggil untuk bersilaturahmi sekaligus membicarakan tentang listrik di Tarakan," katanya, usai keluar dari ruangan staf Pidsus.
Ketika ditanya TRIBUNKALTIM.CO, apakah Udin dimintai keterangan terkait kasus PTLB 59 persen?
Mendengar pertanyaan tersebut, Udin hanya senyum saja. "Yah tentang listriklah," ucapnya sambil kembali tersenyum. Seperti diketahui saat ini Kejari Tarakan sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan suap PTLB 59 persen yang melibatkan sejumlah pejabat di Tarakan. Kasus ini dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) Tarakan pada 27 Januari lalu. (*)