Jumat, 10 April 2026

10 Maret, Kepala Rumah Sakit Seluruh Kaltim Kumpul di Lamin Etam

Dinkes Kaltim memanggil kepala rumah sakit seluruh Kaltim untuk merespon usulan tersebut.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim merespon keinginan Komisi IV DPRD Kaltim, yang mengusulkan Gubernur Kaltim menerbitkan Surat Keputusan Regionalisasi Rujukan Pasien.

Dinkes Kaltim memanggil kepala rumah sakit seluruh Kaltim untuk merespon usulan tersebut.

Kepala Dinkes Kaltim Rini Retno Sukesi mengatakan, terkait usulan itu, pekan depan ia mengundang seluruh kepala rumah sakit se-Kaltim. "Tanggal 10 Maret, kita baru mau bahas soal itu. Kami undang seluruh kepala rumah sakit hadir di Lamin Etam," kata Rini, kepada Tribunkaltim.co, di Samarinda, Provinsi Kaltim, Jumat (6/3/2015). (BACA: Rumah Sakit Gerbang Dayaku Kekurangan Tenaga Medis)

Rini sempat mempertanyakan kunjungan Komisi IV ke RSUD Sarjito di Jogjakarta, Selasa (24/2/2015) bulan lalu. "Kenapa kami tidak diajak ke sana. Waktu itu, ada teman saya (dokter di RS Sarjito) yang menghubungi. Ini ada rombongan Komisi IV datang ke sini. Jadi tanggal 10 nanti, mau dibahas dulu (usulan regionalisasi rujukan pasien)," kata Rini menuturkan.

Untuk diketahui, terkait sistem rujukan pasien yang menggunakan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) saat ini. RSUD Abdul Wahab Sjahranie pernah mengalami penumpukan pasien. Pasien yang datang, mulai dari penderita penyakit ringan hingga berat meminta perawatan di RSUD AW Sjahranie. (BACA: Rumah Sakit Kota Bangun Layani 9 Kecamatan di Hulu Mahakam)

Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim mengusulkan agar Dinkes Kaltim menerapkan sistem regionalisasi rujukan pasien. Peraturan itu dengan mengeluarkan surat keputusan gubernur, agar pasien-pasien yang menderita penyakit ringan bisa ditangani di Puskesmas 24 jam. Hanya saja, Dinkes atau Pemprov Kaltim, memperkuat pelayanan dan fasilitas di puskesmas tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved