Air Sungai Ohong di Kubar Berubah Warna Jadi Hitam Pekat
Sudah dua tahun, masyarakat yang tinggal di Muara Sungai Ohong Kecamatan Jempang, Kubar, tidak lagi mengkonsumsi air sungai tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Sudah dua tahun ini, masyarakat yang tinggal di Muara Sungai Ohong Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tidak lagi mengkonsumsi air sungai tersebut. Lantaran tercemar kotoran perusahaan perkebunan kepala sawit PT. Lonsum, yang beroperasi dibagaian hulu sungai tersebut.
Di mana air sungai Ohong sebelumnya merupakan sumber kehidupan bagi 500 jiwa yang tinggal di Kuala Ohong. Untuk kebutuhan sehari-harinya, karena air tersebut bersih dan jernih hingga bagus untuk dikonsumsi. Namun saat ini, air tersebut telah berubah warna menjadi hitam pekat, akibat tercemar, oleh perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kubar, Amir, Kamis (5/3). Sampai saat ini kualitas air sungai Ohong di Kec. Jempang terus menurun. Di mana air sungai tersebut sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena tercemar kotoran perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"Pencemaran air sungai Ohong ini berasal dari kotoran perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Lonsum. Sampai saat ini masih terjadi, hingga warga tak lagi mengkonsumsi air tersebut untuk kebutuhan sehari-harinya," kata Amir, diruang kerjanya, di kantor BLH yang terletak dikawasan pemerintahan Barong Tongkok.
Berdasarkan hasil uji BLH, kata Amir, menyatakan sungai tersebut sudah masuk kategori tercemar. Namun tidak masuk dalam ketegori yang bebahaya dalam arti air tersebut tidak mengandung racun, yang mana air sungai tersebut hanya tercemar akibat kotoran perkebunan saja. "Tidak mengandung limbah yang berbahaya, namun kami tetap mengimbau warga agar tidak mengkonsumsi air tersebut," katanya.
Sebab lahan tempat PT. Lonsum tersebut beroperasi merupakan tanah jenis rawa. Tanpa disengaja ketika pihak perusahan itu menggarap lahannya, sebagian tanah tersebut masuk ke sungai hingga mengotori air sungai tersebut.
Amir menuturkan, letak kampung Muara Ohong yang dihuni sekitar 500 jiwa itu di luar areal, Hak Guna Usaha (HGU) PT. Lonsum. Akan tetapi karena HGU perusahaan itu mengikuti aliran sungai Ohong, maka warga yang tinggal di muara sungai tersebut terkena imbasnya.
Kejadian itu kata Amir, sudah terjadi sajak tahun 2013 lalu, dimana masyarakat yang biasanya menkonsumsi air sungai tersebut. Untuk keperluan se hari-harinya, seperti minum, memasak dan mencuci dan lain- lain, sejak dua tahun ini tidak lagi menggunakan air tersebut.
Sebab masyarakat khawatir apabila menkonsumsi air sungai itu, akan berdampak buruk bagi kesehatannya. Di mana, sebelumnya air sungai tersebut sangat bersih dan jernih jadi tak heran apabila masyarakat Muara Ohong menggunakan air tersebut untuk kebutuhan hidupnya.
"Namun saat ini air tersebut berubah warna menjadi hitam akibat tercemar kotoran purusahaan PT. Lonsum,' tegasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akan air bersih, masyarakat kampung muara Ohong mencari air bersih dengan cara menelusuri sungai tersebut dengan menggunakan perahu.
Untuk mencari titik tempat air yang layak dikonsumsi, setelah menemukan air yang jernih yang dianggap tidak mengandung kotoran, warga memasukan air tersebut ke dalam jerigen.
Lalu mambawa air tersebut pulang kerumah, dan memasukan kembali air tersebut ke dalam sebuah kolam yang telah disiapkan di samping rumah yang terbuat dari terpal. Untuk proses mengendapan atau penyaringan, usai itu barulah air tersebut layak untuk dikonsumsi.
Ia mengakui, beberapa cara telah dilakukan oleh pihak perusahan guna menjadikan sungai itu tetap, jerni dan bisa dikonsumsi lagi oleh masyarakat. Seperti membuat saluran drainase, guna menetraliris air tersebut sebelum masuk ke dalam sungai.
Akan tetapi hal tidak efektif, sebab jarak antara drainase dan sungai itu terlalu berdekatan maka air tersebut belum netral masuk ke sungai. "Sampai saat ini pihak perusahan dan pemerinta masih mencari solusi untuk mengatasi hal tersebut," tandasnya.(tribunkaltim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/amir-sekretaris-badan-lingkungan-hidup-blh-kubar.jpg)