Blok Mahakam

Kaltim Minta 19 Persen di Blok Mahakam

Namun, kata Hadzairin, pola ini bisa saja berubah, menyesuaikan dengan berbagai kemungkinan skenario yang terjadi.

Penulis: Rafan Dwinanto |

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain revisi kesepakatan dengan Kukar, Pemprov Kaltim berharap mendapatkan jatah pengelolaan sebesar 19 persen, bukan 10 persen seperti yang kerap diberitakan.

“Jika menganut kesepakatan lama, Kukar dapat 11,4 persen dan sisanya kita. Tapi kesepakatan itu kita balik, kita (Kaltim) yang 11,4 persen,” jelas Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Senin (9/3/2015).

Sementara, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Mandiri Migas Pratama (MMP), Hadzairin Adha mengatakan, dari 11,4 persen hak Pemprov nantinya akan dibagi dengan PT Yudhistira Bumi Energi selaku investor. (Baca juga: JK Ingatkan Kasus Newmont Tak Terulang di Blok Mahakam)

“Kita membentuk konsorsium dengan Yudhistira. Ada dua skenario kerjasamanya yakni Pra dan Pasca. Untuk Pra, kita atur pembagian 20 persen untuk Kaltim, dan 80 persen untuk Yudhistira. Sedangkan untuk Pasca, 25 persen untuk Kaltim, dan 75 persen untuk Yudhistira,” papar Hadzairin.

Namun, kata Hadzairin, pola ini bisa saja berubah, menyesuaikan dengan berbagai kemungkinan skenario yang terjadi. “Pra itu sebelum kontrak TEPI 2017 berakhir. Kalau kita bisa ikut sebelum 2017, maka skenarionya seperti yang saya jelaskan tadi. Tapi kalau tidak, maka kesepakatan dengan Yudhistira bisa kita ubah,” urainya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved