Blok Mahakam
Pertamina Juga Pakai dari Asing
Awang menilai, hanya lembaga keuangan internasional yang sanggup membiayai bisnis migas, yang padat modal dan risiko.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seluruh daerah di Indonesia yang mendapatkan hak Participating Interest (PI) di blok migas melibatkan swasta dalam pengelolaannya.
“Semua yang dapat PI, modalnya dari luar (negeri). Tidak ada daerah yang sanggup pakai APBD, ataupun sindikasi perbankan. Praktek investasi demikian berlaku di seluruh Indonesia,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Awang menilai, hanya lembaga keuangan internasional yang sanggup membiayai bisnis migas, yang padat modal dan risiko.
“Semuanya pakai dana asing. Pertamina sekalipun pakai lembaga keuangan internasional seperti, Morgan Stanley dan Standard Charter. Karena hanya lembaga keuangan internasional yang punya uang cash. Perusahaan itu hanya punya aset saja, tidak punya uang cash sebanyak itu,” urai Awang. (Baca juga: Kaltim Bisa Berbagi Biayai Blok Mahakam )
Hal ini diungkapkan Awang lantaran banyak desakan yang meminta Pemprov Kaltim tidak melibatkan swasta di hak pengelolaan Blok Mahakam yang akan diperoleh Kaltim.
Sebelumnya, Awang mengungkapkan perusda tidak bisa mengakses lembaga keuangan internasional lantaran tidak memiliki aset yang bisa dijadikan agunan collateral.
Sementara, berapa biaya investasi yang harus disiapkan Kaltim untuk berpartisipasi di Blok Mahakam, masih dalam kajian Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kita tunggu kajian ESDM,” ujar Direktur Perusda MMP, Hadzairin Adha. (*)