Sekprov Kaltim Bisa Diisi Pejabat dari Sabang Sampai Merauke
Jadi pejabat yang memenuhi kriteria menjadi Sekprov, dari Sabang sampai Merauke bisa melamar menjadi Sekprov Kaltim
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi kriteria menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov) berpeluang mengisi posisi Sekprov Kaltim.
Kaltim sendiri, berancang-ancang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekprov yang dikabarkan akan ditinggalkan Irianto Lambrie.
Ditemui di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, di Jalan M Yamin, Samarinda, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengatakan berlakunya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat seleksi posisi Sekprov Kaltim, terbuka untuk seluruh Indonesia.
“Jadi pejabat yang memenuhi kriteria menjadi Sekprov, dari Sabang sampai Merauke bisa melamar menjadi Sekprov Kaltim,” kata Awang, Rabu (11/3/2015). (Baca juga: Ada Penyusup di Konsolidasi Golkar Kubu Ical Serang Ali Mochtar Ngabalin)
Namun, sampai saat ini, Awang masih menunggu kepastian politik dari Irianto Lambrie yang disebut-sebut bakal maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). “Sebab, Pak Irianto harus sudah mundur sebagai PNS, jika mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sekarang kan belum. Tapi kita siap-siap saja,” ujarnya. (*)