Blok Mahakam
Gubernur Minta Rita Tak Sewot
Beberapa Anggota DPRD Kaltim menyebut, kesepakatan awal antara Pemprov Kaltim (40 persen) dan Pemkab Kukar (60 persen) harus direvisi.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak meminta Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, tidak marah dan sewot terkait wacana pembagian pengelolaan Blok Mahakam.
“Jangan marah dan sewot dulu. Inikan baru wacana saja, berdasarkan masukan DPRD Kaltim. Kan masih bisa dibicarakan lagi,” kata Awang, kala ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/3/2015).
Beberapa Anggota DPRD Kaltim menyebut, kesepakatan awal antara Pemprov Kaltim (40 persen) dan Pemkab Kukar (60 persen) harus direvisi. “Karena, menurut anggota DPRD Kaltim, trend-nya, sumur-sumur yang potensial di wilayah Kukar terus merosot, dan yang bagus lewat 40 mil, atau wilayah provinsi,” kata Awang, menjelaskan. (BACA: Pemprov Kaltim Tunggu Tawaran Resmi Pertamina)
Soal desakan pembatalan kerjasama dengan PT Yudhistira Bumi Energi (YBE) menurut Awang, tidak bisa dilakukan tanpa alasan jelas.
“Proses pemilihan PT YBE sudah sesuai prosedur. Perusda MMP didampingi konsultan Prof Andang Bahtiar. Sudah melalui persetujuan DPRD Kaltim yang ditandatangani Pak Mukmin Faisjal (Ketua DPRD terdahulu), dan melalui telaah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Kalau ada potensi pelanggaran hukum dan merugikan negara, tentu BPKP tidak akan setuju,” urai Awang. (BACA: Dianggap Merugikan, Gubernur Didesak Batalkan MoU dengan Yudhistira)
Awang menegaskan, dirinya tidak bermaksud mengabaikan suara rakyat. Melainkan mendengar suara rakyat yang disampaikan oleh wakilnya di DPRD Kaltim. “Wahdiyat (Ketua ARKBM) kan rakyat. Tapi saya mendengar DPRD sebagai representasi rakyat, dan bukan DPRD jalanan,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/awang-vs-rita.jpg)