Blok Mahakam

Legislator ini Masih Berharap Skema Golden Share

Menurut Muspandi, melalui pola golden share, pemerintah tidak perlu mengeluarkan modal.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Muspandi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Muspandi, masih berharap Pemprov Kaltim memperjuangkan pola golden share (saham intimewa) untuk mengelola di Blok Mahakam. Pasalnya, sumur minyak dan gas yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, berada di wilayah Provinsi Kaltim.

Menurut Muspandi, melalui pola golden share, pemerintah tidak perlu mengeluarkan modal. "Tetapi tetap punya saham di Blok Mahakam itu. Jadi untuk punya saham tidak harus mengeluarkan dana. Itu yang disarankan Komisi II," kata Muspandi, dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Kaltim, kepada Tribun, Senin (16/3/2015). (BACA: Alung Sebut PT Yudhistira Siapkan Rp 200 Triliun)

Peluang Kaltim mengelola Blok Mahakam juga terbuka melalui pola working interest. Untuk diketahui, Working Interest (WI) yakni kepemilikan aktif. Pemegang WI akan bertanggung jawab terhadap pencarian dan produksi minyak dan gas bumi pada kawasan yang telah ditetapkan dan harus membayar semua biaya pengembangan dan produksi mineral-mineral.

Sedangkan pola golden share yakni saham istimewa. Mempunyai hak lebih dibandingkan dengan pemegang saham lainnya. Hak lebih itu terutama dalam penunjukan direksi perusahaan. (BACA: Perusda MMP Jamin WI di Blok Mahakam Tak Akan Digadaikan)

Hanya saja, untuk mendapatkan hak pengelolaan melalui golden share, Ketua DPRD Kaltim, Syahrun pernah mengatakan, harus sejak awal beroperasi. "Untuk mengajukan permohonan golden share tidak bisa. Karena itu harus dari awal," kata Syahrun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved