Selasa, 5 Mei 2026

Tak Hadir di Acara Pemprov Kaltim, Bupati-Walikota Siap-siap Dinonaktifkan

Absensi kehadiran bupati dan walikota di kegiatan daerah Kaltim, bakal dimulai pada gelaran Musrenbangda 1 April ini.

Tayang:
Penulis: Rafan Dwinanto |

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bupati dan walikota yang tidak hadir di acara-acara gelaran Pemprov Kaltim harus siap-siap menerima Surat Peringatan (SP) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, usai meninjau persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kaltim, di Convention Hall, Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (30/3/2015).

Absensi kehadiran bupati dan walikota di kegiatan daerah Kaltim, bakal dimulai pada gelaran Musrenbangda yang dihelat di Convention Hall, Samarinda, 1 April ini.

“Tolong protokol, bupati dan walikota diabsen. Yang tidak hadir, tolong diumumkan di podium Musrenbang itu, biar semua yang hadir tahu dan tepuk tangan," tegas Awang. (BACA juga: Gubernur Kaltim Mengaku Iri dengan Pangdam dan Kapolda)

Selanjutnya, kata Awang, absensi tersebut diserahkan ke Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim. Oleh Sekprov, lanjutnya, absensi tersebut dijadikan dasar surat aduan ke Kemendagri.

“Sekprov konsep surat peringatan untuk dikirimkan ke Kemendagri,” katanya.

Nantinya, bupati/walikota yang telah mendapatkan tiga kali surat peringatan akan dinonaktifkan oleh Kemendagri.

“Saya sudah berbicara dengan Biro Hukum, Depdagri. Jadi kalau sudah dapat SP sampai tiga kali, akan dinonaktifkan. Kemudian akan disekolahkan oleh Depdagri. Saya tidak tahu, yang dimaksud disekolahkan oleh Depdagri. Yang jelas tunjangan bupati/walikota itu distop selama non aktif,” urai Awang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved