Kisruh Partai Golkar

Agung Laksono Sebut Ruang Fraksi Golkar Bukan Status Quo

Agung menyebut tinggal menunggu waktu pihaknya dapat menduduki ruang fraksi tersebut.

DOK/TRIBUN KALTIM
Agung Laksono 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kisruh di DPP Partai Golkar berdampak terhadap perebutan ruang fraksi di DPR-RI. Senin kemarin, ketegangan terjadi setelah kubu Agung Laksono berupaya merebut ruang Fraksi Golkar.

Agung Laksono yang terpilih sebagai Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM optimistis bisa mendapatkan ruang Fraksi Golkar di DPR-RI. Dia pun menyebut tinggal menunggu waktu pihaknya dapat menduduki ruang fraksi tersebut.

“Bukan status quo (mendapatkan ruang Fraksi Golkar), ternyata hanya dipending saja,” kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2015).

Agung menuturkan, pihaknya menunggu dibacakannya surat yang telah diserahkan DPP yang dilengkapi SK Menkumham ke DPR-RI. Menurutnya, surat dari DPP Golkar akan dibacakan di rapat paripurna, Kamis pekan ini. (BACA juga: Setelah Kalahkan Kubu Ical, Agung Laksono Rombak Golkar Kaltim)

"Surat dari DPP (Golkar) ke DPR akan dibacakan pada rapat paripurna. Katanya Kamis (dibacakan)," tuturnya.

Menurut Agung, dengan terbitnya surat keputusan dari Menkumham, seharusnya kepengurusan yang dipimpinnya adalah yang sah. Menurutnya, DPR tidak ada alasan untuk menolak surat yang telah ditetapkan Menkumham tersebut.

“Menurut saya (kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol) sudah disahkan Menkumham. Mestinya DPR akan mengikuti keputusan Menkumham,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved