Berita Pemkab Kutai Timur
BAZ dan UPZ Dibentuk, Semoga Penerimaan Zakat Meningkat
Wabup Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Basnaz Kutim bukanlah badan koperasi atau LSM, juga bukan organisasi bisnis.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) /Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan Teluk Lingga, Desa Swarga Bara, serta Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.
Pembentukan BAZ dan UPZ desa dan kelurahan bertujuan mempermudah pelayanan terkait kegiatan penggalangan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dari masyarakat. Baik individu, kelompok organisasi, instansi, dan perusahan yang ada di sekitarnya, khususnya wilayah Sangatta Utara. (Baca juga: Wujud Empati Para Legislator, Mahyunadi Serahkan Bantuan)
Pengurus BAZ/UPZ dua desa dan satu kelurahan tersebut dilantik berdasarkan surat keputusan BAZ-NAS Kutim Nomor 01,02,03/Kep/Basnaz-KUTIM/III/2015. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara.
Tampak hadir menyaksikan pelantikan tersebut diantaranya Kepala Kantor Kementrian Agama Kutim, Camat Sangatta Utara, tokoh agama dan masyarakat, serta para pengurus BAZ/UPZ Kelurahan Teluk Lingga, Desa Swarga Bara, dan Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara.
Wabup Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Basnaz Kutim bukanlah badan koperasi dan juga bukan organisasi bisnis. Tidak pula lembaga swadaya masyarakat. Melainkan organisasi yang oleh agama Islam diberi kewenangan untuk berinovasi mengumpulkan zakat dari masyarakat.
“Untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, sesuai yang dicantumkan dalam Al Quran," katanya.
Dijelaskan oleh Ardiansyah, ada 8 asnab atau golongan yang berhak menerima zakat. Yakni fakir, miskin, amil, muallaf, hamba yang memerdekakan diri, orang-orang yang berhutang, orang-orang yang berada fisabilillah dan ibnu sabil.
Wabup berharap dengan dilantiknya pengurus BAZ/UPZ tingkat kelurahan dan desa ini dapat memaksimalkan penerimaan zakat di Kecamatan Sangatta Utara. (Baca juga: Organisasi Kemasyarakatan Berkontribusi Positif Terhadap Pembangunan)
Ia mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk gemar dan ringan membayar zakat. Sebab, sudah banyak penjelasan dalam Al Quran dan Hadits, bahwa kehidupan orang yang banyak berinfak akan mendapatkan pertolongan Allah SWT. Harta yang diinfaqkan pun tidak akan berkurang, justru bertambah barakah.
Ketua BAZ NAS Kutim Idrus Yunus mengatakan tugas pengurus BAZ/UPZ ini nantinya adalah menyalurkan dan mendayagunakan zakat kepada mustahik atau penerima zakat.
Untuk itu Amil Zakat dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan merancang strategi penghimpunan zakat secara profesional dengan manajemen pengelolaan yang baik. Juga dapat memahami motivasi donatur (muzaki), program, dan metode organisasi.
Menurutnya, secara manajemen, lembaga pengelola zakat perlu melakukan berbagai perubahan. Mulai manajemen, sistem pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat.
Ia berharap dengan dilantiknya pengurus BAZ/UPZ ini nantinya dapat mendorong semangat para Amil Zakat untuk mengimplementasikan pelaksanaan ajaran Islam di wilayahnya. Khususnya dalam hal pelaksanaan zakat untuk kesejahteraan umat.
“(Kegiatan pengumpulan dan pengelolaan zakat) ini merupakan sebuah cita-cita agung yang membutuhkan kerjasama apik. Harus dapat bersinergi dengan seluruh elemen yang ada. Baik umara, ulama, serta tokoh-tokoh masyarakat,” sebut mantan Asisten Pemerintahan Setkab Kutim ini. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wabup-kutim-saat-melantik-pengurus-bazupz-di-sangatta-utara.jpg)