Anggota Komisi VII DPR RI Minta Dewan Nasional KEK Maloy Bekerja Cepat
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang beberapa waktu lalu dilantik, dituntut bekerja cepat menuntaskan kendala pembangunan KEK Maloy.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang beberapa waktu lalu dilantik, dituntut bekerja cepat menuntaskan kendala pembangunan KEK Maloy.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Achmad Amins kala melakukan kunjungan kerja ke KEK yang berada di Kabupaten Kutai Timur ini.
“Persoalan seperti tumpang tindih lahan, tumpang tindih peraturan di level pusat, kemudian regulasi di daerah, harus diselesaikan secara cepat dan nyata,” kata Achmad Amins, Selasa (7/4/2015).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim-Kaltara ini juga berpesan agar pembangunan Maloy memerhatikan aspek lingkungan.
“Bagaimana mengatur agar mangrove dan hutan di sekitarnya tidak terganggu,” saran Amins. (Baca: Kaltim Buat Loket Perizinan Khusus untuk Investasi di KEK Maloy)
Beragam kendala tersebut, kata Amins, membuat upaya percepatan pembangunan KEK Maloy tersendat. “RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), persoalan lahan, serta Amdal yang harus bisa diterima semua kalangan harus selesai. Jika tidak, pembangunannya ya mandeg terus,” sebut Amins.
Persoalan tersebut, lanjut Amins, bisa diselesaikan dengan melibatkan berbagai level pemerintahan, akademisi, hingga LSM dan pengusaha.
“Pola partnership harus diterapkan baik untuk perencanaan, pendanaan, dan pengelolaan,” kata mantan Walikota Samarinda, dua periode ini.
Amins berjanji, akan memerjuangkan anggaran pembangunan KEK Maloy di level Pemerintah Pusat. “KEK Maloy ini punya keistimewaan, karena sudah ditetapkan oleh Presiden. Soal pendanaan, kita akan perjuangkan,” kata Amins. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/achmad-amins-reses-di-samarinda.jpg)