Jumat, 10 April 2026

Buku Nikah Digondol Maling

Kasus Buku Nikah Dicuri Diinformasikan ke Seluruh Kemenag

Laporan yang ditembuskan ke seluruh Kemenag itu, menurut Maslekhan, agar buku nikah itu terhindar dari penyalahgunaan dokumen negara

TRIBUNNEWS
Ilustrasi Buku Nikah 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Terkait musibah yang menimpa KUA Kecamatan Tanah Grogot dan KUA Kecamatan Long Kali, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, H Maslekhan, mengintruksikan kedua KUA tersebut segera membuat berita acara kehilangan dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Laporan secara tertulis itu akan kami tindaklanjuti ke provinsi. Insya Allah provinsi menginformasikan kehilangan buku nikah itu ke seluruh Kemenag yang ada di Kaltim dan Kaltara," kata Maslekhan, Kamis (9/4).

Laporan yang ditembuskan ke seluruh Kemenag itu, menurut Maslekhan, agar buku nikah itu terhindar dari penyalahgunaan dokumen negara.

(Baca juga: Wah, Nikah Siri Online Kian Marak, Inilah Modusnya)

Misalnya buku nikah yang hilang di KUA Tanah Grogot adalah nomor seri A 1 sampai A 100. Jika ada buku nikah nomor seri A 50 yang ditandatangi orang Balikpapan, maka buku nikah itu tidak sah.

"Seharusnya yang bertandatangan di buku nikah itu adalah Kepala KUA Tanah Grogot. Yang dicuri di dua KUA itu semua brangkas, isinya semua buku nikah, sebab KUA tak ada menyimpan uang di brangkas," jelasnya.

(Baca juga: Mungkinkah Buku Nikah Curian untuk Nikah Siri Online?)

Terkait pelayanan, Malekhan juga memastikan KUA Tanah Grogot dan KUA Long Kali tetap memberikan pelayanan secara normal. Untuk buku nikah KUA Tanah Grogot dan KUA Long Kali yang hilang, Kemenag Paser akan mendistribusikan penggantinya dalam jumlah sesuai kebutuhan KUA bersangkutan.

(Baca juga: Kata Pak Menteri, Nikah Siri Bukan Pelanggaran Hukum, tapi Bisa Merugikan)

"Apabila dalam setahun KUA perlu 500 pasang buku nikah, kita bisa salurkan sekali dalam tiga bulan atau sesuai kebutuhan KUA. Jadi stok buku nikah di Kemenag masih ada, tinggal kita distribusikan sesuai kebutuhan KUA," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved