Senin, 13 April 2026

Korupsi

Faksi Sesalkan Wapres JK Bersaksi Meringankan Tersangka Kasus Korupsi

Dalam rilis Faksi disebutkan sikap wapres ini patut disesali dan dapat dikatakan sebagai sikap yang mencederai komitmen pemerintahan

ilustrasi.net
korupsi 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Koordinator Forum advokat pengawal konstitusi (Faksi) Hermawi F Taslim menyesalkan sikap wapres Jusuf Kalla yang ikut memberi kesaksian yang meringankan atas terdakwa korupsi Irianto MS syafiudin alias Yance mantan bupati Indramayu di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini.

Menurut Taslim, meskipun kesaksian adalah hak setiap warga negara, kehadiran Jusuf Kalla terkesan sangat tendensius dan bernuansi interventif karena ia bukan saksi fakta tapi saksi yang meringankan.(Baca juga: Polres Berau Periksa 8 Orang Saksi Dugaan Kasus Program KB Fiktif)

Dalam rilis Faksi disebutkan sikap wapres ini patut disesali dan dapat dikatakan sebagai sikap yang mencederai komitmen pemerintahan Jokowi - JK yang pada saat kampanye berulang-ulang menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Taslim juga adalah mantan pengacara Jokowi - JK saat persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi, mengatakan sikap Wapres ini dapat dikategorikan sebagai sikap seolah-olah ingin menganulir visi misi "nawa cita".

"Kita sekarang jadi bertanya-tanya apakah rezim ini sungguh-sungguh bertekad ingin memberantas korupsi atau malah sebaliknya," kata Hermawi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved