Kamis, 23 April 2026

Instalasi Listrik di Kawasan Bukit Pelangi Dinilai Tak Standar

“Lebih baik mencegah dengan melakukan peremajaan jaringan yang ada dan sudah tua. Agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Anang.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Lokasi kebakaran yang terjadi di kawasan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (23/4/2015) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kondisi jaringan listrik di beberapa gedung SKPD Pemkab Kutai Timur (Kutim) diklaim beberapa pihak, tidak sesuai standar.

Kapolres Kutim, AKBP Anang Triwidiandoko, berharap pemerintah melakukan perbaikan agar kasus terbakarnya gedung BKD, eks kantor DPRD Kutim dan Dinas Kehutanan, tidak terjadi pada bangunan lainnya.

“Lebih baik mencegah dengan melakukan peremajaan jaringan yang ada dan sudah tua. Agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Anang, Kamis (23/4/2015).

Terpisah, Sunardianto dari CV Mandiri Multi Teknik Service, salah satu perusahaan jasa listrik, mengatakan pernah melihat jaringan listrik yang ada di sejumlah SKPD Pemkab Kutim. Jaringannya tidak standar. (Baca juga: Ruko Terbakar, Haji Hamzah Pasrah)

“Maaf saja, jaringan yang ada terutama di bagian perkantoran atas (Bukit Pelangi) benar-benar tidak memenuhi syarat sehingga rawan terbakar. Beban bertambah, tapi jaringan tidak disesuaikan,” ujar Sunardianto.

‎Jaringan listrik yang ada, menurut Sunardianto umumnya terpasang dengan ala kadarnya, karena tergabung dalam paket pembangunan gedung.

"Saya sering temukan kabel dalam keadaan terkelupas atau hanya dicantolkan pada paku. Tapi dibiarkan saja," kata Sunardianto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved