Berita Pemkab Kutai Timur
Asyik, Pemkab Kutim Naikkan Insentif Guru
“Total Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan sekitar Rp 53 miliar untuk insentif guru,” ujar Iman Hidayat.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tahun 2015 ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali akan menaikkan tunjangan atau insentif bagi seluruh guru di daerah ini. Kadisdikbud Kutim, Iman Hidayat, mengatakan insentif akan diberikan kepada seluruh guru tanpa terkecuali.
“Total Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan sekitar Rp 53 miliar untuk insentif guru,” ujar Iman belum lama ini.
Dijelaskannya lebih detail, insentif tersebut diberikan untuk guru TK/TPA yang saat ini jumlahnya lebih dari 2.000 orang. Jika sebelumnya mereka "hanya" mendapatkan insentif sebesar Rp 175 ribu, maka tahun ini dinaikkan menjadi Rp 500 ribu.
Namun bagi seorang guru TK/TPA yang ingin mendapatkan jumlah insentif dengan nominal tersebut, terlebih dahulu harus mengajar dengan batas minimal jumlah murid sebanyak 12 siswa.
Iman menjelaskan, biasanya disetiap rombongan belajar (rombel) atau kelas TK/TPA terdapat lebih dari 19 murid. Dengan jumlah lebih dari 18 siswa, maka akan ditugaskan dua guru untuk mengajar dengan insentif yang sama. (Baca juga: Tokoh Pembangunan Tak Akan Dilupakan)
Iman menambahkan, dari anggaran tersebut, Pihak Disdikbud tahun ini juga mengalokasikan dana untuk penambahan insentif bagi guru SD hingga SMA. Baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, PNS (pegawai negeri sipil) maupun honorer.
“Untuk guru PNS diberikan kenaikan insentif sebesar Rp 400 ribu dari jumlah awal yang diterima tahun sebelumnya. Sedangkan bagi guru TK2D (tenaga kerja kontrak daerah), honorer, dan guru swasta mendapat kenaikan insentif sebesar Rp 300 ribu,” sebut Kadisdikbud.
Kenaikan insentif akan diberikan kepada seluruh guru di 18 kecamatan, yang terbagi dalam enam zona wilayah. Insentif bagi guru dengan tempat mengajar terjauh, seperti Kecamatan Sandaran dan Busang, yang tadinya guru PNS mendapat insentif Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 2,9 juta.
Sedangkan zona terdekat di Ibukota Sangatta, untuk guru PNS yang sebelumnya mendapat insentif Rp 1,1 juta, maka tahun ini mendapat Rp 1,5 juta.
Iman berharap penambahan nilai insentif untuk guru ini dapat memotivasi tenaga pendidik, sehingga dapat mengajar lebih baik lagi di sekolah. Dan pada akhirnya, kualitas pendidikan di daerah ini semakin maju dan berkembang. (*hms3/adv)