Hotline Public Service

Sopir Tidak Mau Tempel Tarif

Saya yakin sopir angkutan kota (angkot) pasti tidak mau menempelkan tarif di angkotnya meskipun fotokopi tarif telah dibagikan oleh Dishub

TRIBUN KALTIM

Berikut ini informasi berupa keluhan pembaca dan permintaan warga yang dimuat pada rubrik Hotline Public Service Harian Tribun Kaltim edisi Selasa (28/4/2015):

YTH Tribun Kaltim.

Saya yakin sopir angkutan kota (angkot) pasti tidak mau menempelkan tarif di angkotnya meskipun fotokopi tarif telah dibagikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Perlu ketegasan dari Dishub atau polantas untuk menindak sopir angkot yang telah merugikan masyarakat. (*)

+6282158118xx

Jawaban Dinas Perhubungan

Catat Nomor Plat dan Foto

KAMI sudah melakukan sosialisasi tarif yang berlaku juga melakukan penempelan tarif di angkot-angkot sehingga warga sudah mengetahui tarif yang beraku saat ini.

Mengenai keluhan warga saat ini yaitu banyaknya sopir angkot yang menaikkan tarif, Dinas Perhubungan (Dishub) hanya dapat menghimabau jalan keluar yang tepat adalah warga yang mengunakan angkot harus membayarnya dengan uang pas jangan lebih nanti kalau tidak dikembalikan marah lagi mengeluh lagi.

Kalau memang ada warga menemukan angkot sperti itu nanti kita akan tindak tegas tapi dibuktikan dengan mencatat nomor platnya berapa. Angkot nomor berapa dan kalau perlu foto diserahkan ke Dishub, tapi untuk saat ini tolonglah warga juga mengantisipasi dengan cara bayar dengan uang pas jangan sedikit-sedikit menyalahkan Dishub dan sopir angkot. (m08)

Kepala Dishub Kota Balikpapan,
Sudirman Djayaleksana


Salurkan keluhan anda melalui:

- Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

- SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

- WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

- PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3

- Email: redaksi@tribunkaltim.co

Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim


Informasi lebih jelas Baca juga: Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved