Breaking News
BREAKING NEWS - Alhamdulillah, Abraham Samad Tidak Jadi Ditahan
"Tidak ada alasan untuk menahan, Kami datang dari Jakarta. Jadi kami bertahan, dan tidak ada alasan untuk menahan," ujar Liliana Santosa
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua (Nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak jadi ditahan polisi. Dia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, dini hari.
"Alhamdulillah, Pak Abraham Samad tidak jadi ditahan," ujar Liliana Santosa, pengacara Abraham Samad di Markas Polda Sulsel dan Sulbar (Sulselbar), Rabu (29/4/2015), dinihari 00.45 Wita. Menurut Liliana, Abraham menjawab pertanyaan sebanyak 41 item.

"Pak Abraham Samad sudah mendantangani surat penahanan. Tetapi kami bertahan untuk tidak ditahan, jadi Pak Abraham tidak jadi ditahan. Tidak ada alasan untuk menahan, Kami datang dari Jakarta. Jadi kami bertahan, dan tidak ada alasan untuk menahan," ujar Liliana Santosa seperti disiarkan Kompas.tv
Baca Juga: BREAKING NEWS - Polisi Tahan Ketua KPK (Nonaktif) Abraham Samad
Di temapt serupa, Ketua (Nonaktif) KPK mengatakan telah menjalankan kewajibannya.
"Sebagai warna negara, saya sudah menjalankan kewajiban saya di sini menjalani pemeriksaan.
"Yang memberi jaminan untuk penanguhan ya eman-teman KPK dan lawyer,"ujar Abraham Samad.

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menunjukkan skema penyelidikan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, di Jakarta, Selasa
Baca juga: Apa Mungkin Abraham Samad Melarikan Diri, Mengapa Polisi Harus Menahannya?
Apakah Mungkin Melarikan Diri?
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum keluar dari ruangan penyidik Polda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015) malam.
Hingga pukul 23.49 Wita, belum ada tanda-tanda Abram Samad bakal keluar ruangan penyidik. Pemeriksaan Abraham di depan penyidik Polda Sulselbar sudah selesai sejak pukul 19.00 Wita.
Beredar kabar di kalangan media, penahanan Abraham batal setelah tiga pimpinan KPK memberi jaminan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Pimpinan meminta Abraham dilepaskan pukul 00.00 Wita.
Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan (KPK) Abraham Samad ditahan Polda Sulawesi Selatan, Selasa (28/4/2015) pukul 21.06 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tahan Ketua KPK (Nonaktif) Abraham Samad
Abraham Samad ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 6 jam 30 menit di ruang penyidik Polda Sulsel, Kota Makassar.
"Malam ini, tersangka AS ditahan," ujar Direktur Reserse Krinimanl Umum Polda Sulsel, Kombes Joko Hantarto di Mapolda Sulsel, Selasa malam.
Abraham diperiksa di ruang penyidik direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrim) markas polisi Sulsel itu sejak pukul 13.15 Wita.
Abraham Samad diperiksa di Polda Sulsel sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Kependudukan.
Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Abraham Samad, Siapakah Feriyani Lim
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menahan Ketua (Nonaktif) KPK Abraham Samad, malam ini, Selasa (28/4/2015) pukul 20.06 Wita. Apa alasan polisi menahan mantan pendekar pemberantas korupsi itu?
"Pertimbangan secara subjektif dikhawatikan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, merusak atau menghilangkan barang bukti," ujar Direktur Ditreskrimum Kombes Joko Hartanto di Mapolda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/5/2015) malam.
Kemudian, kata Joko, alasan objektif yaitu dugaan pasal yang disangkakan pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.