Senin, 4 Mei 2026

Hukuman Mati

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Lobi-lobi Tunda Eksekusi Mati Mary Jane

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada proses lobi-lobi antara pemerintah Filipina dengan pemerintah Indonesia.

Tayang:
KOMPAS.com
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2015 di Lapas Nusakambangan. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menegaskan tidak ada proses lobi-lobi antara pemerintah Filipina dengan pemerintah Indonesia yang menunda eksekusi mati terpidana narkoba warga negara Filipina, Mary Jane.

"Tidak ada lobi-lobi," ujar Joko Widodo usai menghadiri acara Musrenbangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Jokowi mengatakan penundaan eksekusi mati Mary Jane lantaran ada proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina.

Baca: Tagar #BoycottIndonesia dan #BoycottBali Menggema di Sosial Media

"Jadi kan ada surat Pemerintah Filipina ada kasus hukum human trafficking, ada penundaan, bukan pembantalan, tanyakan Jaksa Agung," ucap Jokowi.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Filipina, Benigno Aquino III pada akhir pekan. Pertemuan itu juga membahas mengenai eksekusi mati Mary Jane. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved