Hotline Public Service
Lampu Kilat Menyilaukan
Mobil atau motor tolong yang pakai lampu bening/kilatnya las, sangat amat mengganggu.
Berikut ini informasi berupa keluhan pembaca dan permintaan warga yang dimuat pada rubrik Hotline Public Service Harian Tribun Kaltim edisi Rabu (29/4/2015):
Ada dua uneg-uneg, yang harus disampaikan:
1. Masalah kendaraan, tepatnya malam hari. Mobil atau motor tolong yang pakai lampu
bening/kilatnya las, sangat amat mengganggu. Apalagi saya yang berkacamata merasakan
silau yang minta ampun. Terpaksa stop beberapa saat. Jadi tolong lampu kendaraannya
ganti standar.
2. Narkoba, betul apa tidak ya? Barang buktinya si bandar/penjual narkoba (sabu) yang
tertangkap petugas. Saat sidang samakah berat/jumlahnya, barang bukti tersebut?
Terima kasih
yudekepasha@ymail.com
Jawaban Polda Kaltim
Hanya untuk Luar Kota
1. Dari kami tentu ada penindakan untuk hal tersebut. Dan memang tidak diperbolehkan. Aturannya harus pakai yang orisinal. Sementara untuk pengendara luar kota seperti Balikpapan -Samarinda, kami perbolehkan untuk menggunakan lampu kuning, karena untu mengantisipasi kabut.
Sementara untuk di kota, tetap harus menggunakan lampu standar. Untuk lebih lanjut, kami juga memperingatkan untuk para pengguna mobil yang menggunakan rotater, karena hal itu hanya untuk kasus emergency seperti ambulance dan pemadam kebakaran saja.
2. Beratnya harus sama. Jika 100 gram yang disita, ya 100 gram yang ditampilkan, tidak bisa berbeda. Harus sesuai dengan kadar yang ditangkap. Hal itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara penyitaan sehingga tidak bisa dikurang-kurangi. (*)
Kasubid Penmas Polda Kaltim
AKBP Ashadi
Salurkan keluhan anda melalui:
- Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015
- SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888
- WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222
- PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3
- Email: redaksi@tribunkaltim.co
Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim
Informasi lebih jelas Baca juga: Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service