Selasa, 2 Juni 2026

Pencuri Lukisan Affandi Dapat Rp 1,1 M untuk Nikahi Wanita Muda

Istri keduanya yang saat itu, baru berusia 21 tahun. Irwan kemudian mengontrak rumah di kawasan Depok, Jawa Barat untuk ditinggali istri mudanya.

Tayang:
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Inilah lukisan palsu berjudul Self Portrait and His Pipe. Lukisan ini sebenarnya karya affandi dan lukisan aslinya dimiliki oleh Keluarga Widjojo Nitisastro, yakni mantan menteri di era Orde Baru. Namun, ternyata tahun 2014 lalu diketahui ada seseorang yang mencuri lukisan ini dari rumah Widjojo. Tapi keluarga tak sadar, sebab pencuri mengganti lukisan asli dengan lukisan palsu, kemudian membawa yang asli. 

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNKALTIM.CO - Keluarga mantan Menteri Keuangan Widjojo Nitisastro baru menyadari lukisan Affandi berjudul Self Portrait and Pipe hilang tahun 2014. Padahal lukisan berharga miliaran tersebut telah dicuri seorang kakek, pada tahun 2006.

Dan pelakunya adalah Irwan Perwito (60 tahun), orang kepercayaan keluarga Nitisastro. Irwan nekat mencuri untuk menikahi seorang perempuan muda, sebagai istri kedua.

Lukisan bernilai Rp 5 milliar itu diketahui hilang dari rumah keluarga Widjojo Nitisastro di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Mei 2014. Keluarga sadar lukisan itu hilang setelah mengetahui ada lukisan karya Affandi berjudul serupa dilelang Balai Lelang Southeby's di Hongkong pada awal Mei 2014.

tamamasiblue.wordpress.com

Baca juga: Misteri Lukisan Mona Lisa Terkuak, Betulkah Budak Tionghoa?

Setahu keluarga, lukisan itu hanya ada satu dan pemiliknya adalah keluarga Nitisastro. Sebab, lukisan itu dibeli Widjojo Nitisastro (Mantan Menteri Ekuin di era Orde Baru 1973 - 1983) pada tahun 1979 langsung dari Affandi setelah maestro lukis itu menyelesaikannya.

Selanjutnya diketahui seseorang telah menukar lukisan asli di rumah Nitisastro dengan lukisan palsu. Itulah sebabnya, keluarga tak pernah sadar lukisan itu lenyap, sampai melihat soal lelang tersebut.

Pelaku pencurian, Irwan Perwito (60) diringkus polisi di rumahnya di Jalan Reni Jaya, Kelurahan Pondok Petik, Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Depok, sepekan lalu. Polisi dari Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

kompasiana.com

Irwan mengaku sudah sejak tahun 1998 bekerja di rumah keluarga Widjojo Nitisastro. Dia kerap dipercaya memperbaiki berbagai kerusakan di rumah itu, bahkan beberapa kali pernah diminta almarhumah Siti Sudarsih Widjojo Nitisastro untuk menjual lukisan. Berbekal pengalaman itu, Irwan jadi paham seluk-beluk jual-beli lukisan.

"Dia mencuri lukisan itu tahun 2006," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto. Lukisan itu dijual oleh Irwan ke seseorang bernama Aryadi Artamimi senilai Rp 1,1 milliar.

Setelah itu, pelaku pencurian menggunakan uang hasil penjualan untuk menikahi istri keduanya. Dia menghabiskan uang sekitar Rp 50 juta untuk mengawini istri keduanya itu tahun 2006 seusai menjual lukisan.

Irwan lalu menceraikan istri pertama tapi masih tinggal bersamanya sampai ia tertangkap.

Sementara istri keduanya yang saat itu, baru berusia 21 tahun. Irwan kemudian mengontrak rumah di kawasan Depok, Jawa Barat untuk ditinggali istri mudanya.

Sang kakek ini pun setiap hari bebas hendak memilih pulang ke mana, ke rumah istri pertama yang sudah ia ceraikan, atau ke kontrakan istri keduanya.

Affandi Koesoema adalah seorang maestro seni lukis Indonesia. Dia terkenal dengan lukisan abstraknya. Dan semasa hidup telah menghasilkan 2.000 karya lukis. Dia lahir Cirebon, Jawa Barat pada tahun 1907. Dan meninggal pada 23 Mei 1990. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved